Objek Cagar Budaya Medan – Daftar Lengkap Situs Bersejarah Kota Medan

Jelajahi & Cari Objek Cagar Budaya

Objek Cagar Budaya

Menampilkan 126 Objek

Rumah Sakit Militer Putri Hijau

Rumah Sakit Militer Putri Hijau

Kamu berada di Jalan Putri Hijau No. 16, berdiri di depan bangunan besar yang sejak lama dikenal sebagai Rumah Sakit Militer Putri Hijau. Gedung ini telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya berdasarkan Surat Keputusan Walikota Medan Nomor 433/28.K/X/2021 tanggal 28 Oktober 2021 dengan Nomor Dokumen 11/CB/B/2021. Statusnya sudah ditetapkan dan termasuk dalam kategori Rumah Sakit dengan sifat profan. Bangunan ini berdiri sejak tahun 1929 dan berasal dari periode Kolonial, menjadikannya salah satu jejak penting perkembangan kawasan perkebunan dan militer di Kota Medan.

Lihat Detail →

Sekolah TK Santo Yoseph

Sekolah TK Santo Yoseph

Kamu berada di sebuah kompleks pendidikan tua yang tenang di tengah hiruk-pikuk Kota Medan, sebuah bangunan yang sekilas tampak sederhana, tetapi menyimpan jejak sejarah panjang sejak hampir satu abad lalu. Di hadapanmu berdiri Sekolah TK Santo Yoseph, bangunan yang telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya berdasarkan Lampiran SK Walikota Medan Nomor 433/28.K/X/2021 tanggal 28 Oktober 2021, dengan Nomor Dokumen 12/CB/B/2021. Statusnya sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, dan hingga kini tetap difungsikan sebagai sekolah taman kanak-kanak yang aktif.

Lihat Detail →

Perguruan Kristen Immanuel Medan

Perguruan Kristen Immanuel Medan

Kamu berada di depan Perguruan Kristen Immanuel Medan, sebuah sekolah bersejarah yang berdiri megah sejak tahun 1938. Bangunan ini langsung menarik perhatian dengan atap limas yang lebar dan fasad bata berwarna putih yang memantulkan cahaya matahari pagi. Dari jarak dekat, kamu bisa melihat setiap detail arsitektur kolonial modern yang sengaja menyesuaikan diri dengan iklim tropis, mulai dari overstek lebar yang memberikan teduh, hingga garis horizontal yang menekankan kesan panjang bangunan. Di bagian depan, sebuah menara menonjol menjadi titik fokus, memecah dominasi garis horizontal dan memberi karakter unik pada sekolah ini.

Lihat Detail →

Gedung Eks Balai Kota

Gedung Eks Balai Kota

Saat kamu berdiri di Jalan Balai Kota No. 2, Kesawan, kamu sebenarnya sedang berhadapan dengan salah satu bangunan paling penting dalam sejarah pemerintahan Kota Medan. Bangunan yang kini dikenal sebagai Eks Balai Kota Medan ini bukan sekadar gedung tua, melainkan saksi lahir, tumbuh, dan berubahnya Medan dari kota kolonial menjadi kota modern. Berdasarkan SK Wali Kota Medan Nomor 433/28.K/X/2021 tanggal 28 Oktober 2021, bangunan ini telah resmi ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya, dengan Nomor Dokumen 14/CB/B/2021. Bangunan ini terletak di Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada koordinat 3°59’0358’’ LU dan 98°67’7192’’ BT. Sifat bangunannya profan, dan saat ini difungsikan sebagai restoran dan kafe yang menjadi bagian dari Hotel Aston City Hall, dengan status kepemilikan Pemerintah Kota Medan dan pengelolaan oleh Manajemen Hotel Aston City Hall.

Lihat Detail →

Hotel Grand Inna

Hotel Grand Inna

Kamu sedang berada di Jl. Balai Kota No. 6, Kesawan, Medan Barat, tepat di sisi Sungai Deli, menghadap sebuah hotel yang telah menjadi saksi perjalanan panjang kota Medan selama lebih dari satu abad, Hotel Grand Inna. Bangunan ini awalnya dikenal sebagai Hotel De Boer, didirikan pada tahun 1894 oleh Aeint Herman de Boer, seorang pengusaha asal Workum, Belanda, yang tiba di Medan pada tahun 1899. Pada awalnya, hotel ini hanya memiliki tujuh kamar, sebuah restoran, dan bar kecil, namun popularitasnya meningkat pesat karena kedekatannya dengan pusat perdagangan dan perkantoran Belanda di Kesawan. Pada 1909, hotel diperluas menjadi 40 kamar, kemudian pada 1930 menjadi 120 kamar, menambahkan beberapa hall dan restoran, sehingga menjadi pusat akomodasi kelas atas di Medan pada masa kolonial.

Lihat Detail →

Eks Kantor Departemen Tenaga Kerja

Eks Kantor Departemen Tenaga Kerja

Begitu kamu tiba di persimpangan ini, kamu sebenarnya sedang berdiri di salah satu titik paling penting dalam sejarah Medan modern. Bangunan besar di hadapanmu ini bukan sekadar gedung tua—ia pernah menjadi simbol gaya hidup, kemewahan, dan wajah kosmopolitan kota Medan di awal abad ke-20. Bangunan ini dirancang oleh arsitek G. Bos. Pada tanggal 16 Februari 1919, batu pertamanya diletakkan oleh Walikota Medan pertama, Daniel Baron MacKay, dan pembangunannya selesai setahun kemudian. Gedung ini diberi nama Medan’s Warenhuis, sebuah pusat perbelanjaan yang diperuntukkan bagi masyarakat Belanda di Medan pada masa kolonial.

Lihat Detail →

Toko Asia Jaya Furniture

Toko Asia Jaya Furniture

Kamu berada di depan sebuah bangunan tua yang sejak awal abad ke-20 ikut membentuk wajah kawasan inti Kota Medan. Aktivitas perdagangan dan perkantoran pernah berpusat di sini, dan hingga sekarang fungsi komersialnya masih berjalan. Bangunan ini dikenal sebagai Toko Asia Jaya Furniture, yang menempati gedung kolonial dari masa awal perkembangan Medan sebagai kota perkebunan dan perdagangan.

Lihat Detail →

Kantor Asuransi Wahana Tata

Kantor Asuransi Wahana Tata

Selamat datang di Bangunan Asuransi Wahana Tata. Saat ini Anda berada di salah satu bangunan bersejarah yang menjadi saksi perjalanan ekonomi, perdagangan, dan arsitektur kolonial di kota Medan. Terletak di Jalan Pemuda No. 9, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, bangunan ini memiliki nilai penting dari sisi sejarah dan estetika. Berdiri pada era kolonial Belanda, gedung ini mencerminkan gaya arsitektur khas masa itu dan menempati koordinat 3.582932604784734 LU dan 98.68185728567254 BT, dengan batas-batas yang jelas: di utara, timur, dan selatan berbatasan dengan ruko, sedangkan di barat berbatasan langsung dengan Jalan Pemuda.

Lihat Detail →

Kantor Asuransi Jiwasraya dan Palang Merah Indonesia

Kantor Asuransi Jiwasraya dan Palang Merah Indonesia

Kamu berada di sudut Jalan Pemuda No. 1, tepat di pertemuan arus lalu lintas yang sejak lama menjadi nadi kawasan lama Kota Medan. Di hadapanmu berdiri bangunan besar bergaya kolonial dengan atap limasan bertingkat dan menara-menara di sudutnya yang langsung mencuri perhatian. Inilah Kantor Asuransi Jiwasraya dan Palang Merah Indonesia, bangunan yang kini diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Tahun 2025. Lokasinya berada di Desa Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dengan koordinat tengah 3.584062338976202, 98.68018125550309. Di sebelah utara berbatasan dengan Jalan Palang Merah, di timur dengan BKS PPS, di selatan dengan deretan ruko, dan di barat dengan Jalan Kolonel Sugiono atau Wazir. Luas lahannya mencapai 2199 meter persegi dengan luas bangunan 1027 meter persegi. Bangunan ini memiliki panjang 40 meter, lebar 14 meter, dan tinggi 20 meter, berdiri kokoh dengan struktur beton bertulang yang menjadi ciri pentingnya.

Lihat Detail →

Rumah Dinas Walikota Medan

Rumah Dinas Walikota Medan

Selamat datang di Rumah Dinas Walikota Medan. Saat Anda berdiri di depan rumah ini, Anda sedang melihat lebih dari sekadar tempat tinggal resmi pimpinan kota. Bangunan ini adalah saksi sejarah, yang telah menyaksikan perjalanan panjang perkembangan Kota Medan sejak era kolonial hingga masa kini. Rumah ini dibangun pada awal 1930-an sebagai villa milik orang Eropa, dan kemudian menjadi rumah dinas resmi Walikota Medan, menampung para pemimpin kota yang memegang peran penting dalam sejarah administrasi dan perkembangan perkotaan.

Lihat Detail →

Kantor PTPN IV

Kantor PTPN IV

Kamu berada di halaman sebuah bangunan besar di Jalan Letjen Soeprapto Nomor 2, Medan Maimun, dan dari titik ini kamu langsung berhadapan dengan salah satu penanda penting sejarah perkebunan di Sumatera Utara. Bangunan ini hari ini dikenal sebagai Kantor PTPN IV, namun jejak yang menempel padanya jauh melampaui fungsi perkantoran yang kamu lihat sekarang. Usianya sudah mendekati satu abad, dan setiap bagian dindingnya menyimpan cerita tentang Medan sebagai kota industri perkebunan pada masa kolonial.

Lihat Detail →

Kantor PPKS

Kantor PPKS

Kamu berada di depan sebuah bangunan kolonial tropis yang berdiri megah dengan garis-garis vertikal yang tegas dan atap lebar yang menaungi fasadnya, dikenal sebagai Kantor PPKS (Eks RISPA). Bangunan ini tercantum dalam Lampiran SK Walikota Medan Nomor 433/28.K/X/2021 tanggal 28 Oktober 2021 dengan Nomor Dokumen 30/CB/B/2021 berdasarkan keputusan yang sama, dan telah berstatus sebagai Bangunan Cagar Budaya yang sudah ditetapkan. Jenis bangunannya adalah kantor dengan sifat profan, sebuah gedung penelitian yang sejak awal berdirinya memang difungsikan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan perkebunan. Bangunan ini beralamat di Jalan Brigjend Katamso No. 51, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Secara geografis, koordinat tengahnya berada pada 3°55’6524” LU dan 98°68’8042” BT dengan ketinggian sekitar 32 meter di atas permukaan laut. Di sebelah utara berbatasan dengan Jalan Avros, di sebelah timur dengan Jalan Brigjend Katamso, di sebelah selatan dengan Jalan Lampu Satu, dan di sebelah barat berbatasan dengan Masjid Ar-Rahman. Letaknya yang berada di kawasan lama kota memperlihatkan bahwa sejak awal abad ke-20 wilayah ini telah menjadi pusat aktivitas penting perkebunan dan penelitian.

Lihat Detail →

Kantor PT Telkom

Kantor PT Telkom

Kamu berada di depan sebuah bangunan tua bergaya Eropa yang berdiri anggun dengan fasade simetris dan atap pelana yang tegas, dikenal sebagai Kantor PT Telkom. Bangunan ini tercatat dalam Lampiran SK Walikota Medan Nomor 433/28.K/X/2021 tanggal 28 Oktober 2021, dengan Nomor Dokumen 31/CB/B/2021 berdasarkan keputusan yang sama, dan telah berstatus sebagai Bangunan Cagar Budaya yang sudah ditetapkan. Jenis bangunannya ditandai sebagai kantor dan bersifat profan, meskipun kini difungsikan sebagai museum yang menyimpan jejak perjuangan dan sejarah penting di Kota Medan. Bangunan ini beralamat di Jalan Prof. H.M. Yamin No. 13, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Secara batas wilayah, di sebelah utara berbatasan dengan Kantor Dewan Pengurus Daerah Serikat Karyawan Telkom, di sebelah timur berbatasan dengan ruko, di sebelah selatan berbatasan langsung dengan Jalan Prof. H.M. Yamin, dan di sebelah barat berbatasan dengan Jalan Gaharu. Koordinat tengahnya berada pada 3° 59’ 4353’’ LU dan 98° 67’ 9515’’ BT, menempatkannya di kawasan yang sejak awal abad ke-20 telah berkembang sebagai pusat aktivitas perkotaan.

Lihat Detail →

Kantor PT. Kereta Api Indonesia

Kantor PT. Kereta Api Indonesia

Anda berada di depan Kantor PT Kereta Api Indonesia Cabang Medan, sebuah bangunan cagar budaya yang berdiri di Jl. Prof. H.M. Yamin No. 14, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi ini menempati titik koordinat 3°59’37,55” LU dan 98°67’98,00” BT, berada di kawasan strategis pusat kota dengan batas utara Jalan Prof. H.M. Yamin, sisi timur Kantor Dinas Pariwisata, sisi selatan kawasan Centre Point, dan sisi barat Jalan Jawa. Sejak awal berdirinya, bangunan ini memang dirancang sebagai bangunan profan dengan fungsi perkantoran, dan hingga kini masih menjalankan peran tersebut sebagai kantor operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Lihat Detail →

Kantor Dinas Pariwisata Pemko Medan

Kantor Dinas Pariwisata Pemko Medan

Kamu berada di depan bangunan yang kini dikenal sebagai Kantor Dinas Pariwisata Pemko Medan, sebuah gedung tua yang sejak akhir abad ke-19 sudah menjadi bagian dari perjalanan Kota Medan. Bangunan ini tercatat sebagai Bangunan Cagar Budaya berdasarkan Lampiran SK Walikota Medan Nomor 433/28.K/X/2021 tanggal 28 Oktober 2021 dengan Nomor Dokumen 33/CB/B/2021. Jenisnya adalah bangunan Kantor dengan sifat profan, dan statusnya sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang sah berlaku. Lokasinya berada di Jalan Prof. H.M. Yamin No. 40, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada koordinat 3°59’3787” LU dan 98°68’9831” BT. Di sebelah utara berbatasan langsung dengan Jalan Prof. H.M. Yamin, di timur dengan Kantor Pos, di selatan dengan Jalan KH Agus Salam, dan di barat dengan Kantor PT Kereta Api (Persero) Divisi Regional I. Lingkungannya masih berada dalam kawasan bersejarah yang dahulu menjadi pusat aktivitas perusahaan-perusahaan besar perkebunan di masa kolonial.

Lihat Detail →

Kompleks Pertokoan Pusat Pasar

Kompleks Pertokoan Pusat Pasar

Kamu berada di kawasan yang sejak puluhan tahun lalu menjadi denyut nadi perdagangan Kota Medan, tepat di Kompleks Pertokoan Pusat Pasar yang hari ini diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Tahun 2025. Di hadapanmu bukan sekadar deretan toko, melainkan sebuah kawasan yang lahir dari gagasan besar pemerintah kolonial untuk menyatukan berbagai aktivitas jual beli dalam satu pusat terpadu. Kompleks Pertokoan Pusat Pasar ini telah berstatus sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya, dengan sifat profan dan kategori lainnya sebagai pasar.

Lihat Detail →

Tentang Objek Cagar Budaya Medan

Kota Medan memiliki beragam objek cagar budaya yang meliputi bangunan, kawasan, struktur, situs, dan benda. Peninggalan ini menjadi saksi perjalanan panjang sejarah kota yang telah dimulai sejak abad ke-11.

Lapisan sejarah tersebut mencerminkan perkembangan kebudayaan dari era pemukiman kuno di Situs Kota Cina, berlanjut pada masa Kesultanan Melayu Deli, periode kolonial, masa revolusi kemerdekaan, hingga perkembangan kota pada masa pasca kemerdekaan. Setiap objek cagar budaya menjadi penanda penting yang membentuk identitas sejarah dan budaya Kota Medan hingga hari ini.

Sejarah Perkembangan Kota

Medan berkembang sebagai pusat perdagangan dan perkebunan tembakau. Berbagai bangunan bersejarah seperti istana, masjid, gereja, dan gedung kolonial menjadi simbol identitas kota hingga saat ini.

Pentingnya Pelestarian

Pelestarian objek cagar budaya membantu menjaga identitas sejarah kota, mendukung pariwisata sejarah, serta menjadi sumber edukasi bagi generasi muda agar warisan budaya tetap lestari.