Kantor PT Telkom

Kantor PT Telkom

Bangunan
Kantor PT Telkom - 1
Kantor PT Telkom - 2
Kantor PT Telkom - 3
Kantor PT Telkom - 4
Kantor PT Telkom - 5
Kantor PT Telkom - 6
Kantor PT Telkom - 7

Deskripsi Sejarah

Kamu berada di depan sebuah bangunan tua bergaya Eropa yang berdiri anggun dengan fasade simetris dan atap pelana yang tegas, dikenal sebagai Kantor PT Telkom. Bangunan ini tercatat dalam Lampiran SK Walikota Medan Nomor 433/28.K/X/2021 tanggal 28 Oktober 2021, dengan Nomor Dokumen 31/CB/B/2021 berdasarkan keputusan yang sama, dan telah berstatus sebagai Bangunan Cagar Budaya yang sudah ditetapkan. Jenis bangunannya ditandai sebagai kantor dan bersifat profan, meskipun kini difungsikan sebagai museum yang menyimpan jejak perjuangan dan sejarah penting di Kota Medan. Bangunan ini beralamat di Jalan Prof. H.M. Yamin No. 13, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Secara batas wilayah, di sebelah utara berbatasan dengan Kantor Dewan Pengurus Daerah Serikat Karyawan Telkom, di sebelah timur berbatasan dengan ruko, di sebelah selatan berbatasan langsung dengan Jalan Prof. H.M. Yamin, dan di sebelah barat berbatasan dengan Jalan Gaharu. Koordinat tengahnya berada pada 3° 59’ 4353’’ LU dan 98° 67’ 9515’’ BT, menempatkannya di kawasan yang sejak awal abad ke-20 telah berkembang sebagai pusat aktivitas perkotaan.

Bangunan ini didirikan pada tahun 1908 dan termasuk dalam periode kolonial. Luas tapaknya mencapai 928,5 meter persegi dengan panjang 32,96 meter dan lebar 28,17 meter. Luas bangunannya merupakan gabungan dari ukuran (28,97 x 9,7) meter persegi dan (17,73 x 9,2) meter persegi, dengan tinggi bangunan mencapai 19 meter serta orientasi menghadap ke selatan. Material yang digunakan terdiri dari dinding bata, struktur batu bata dengan konsep dinding pemikul (bearing wall), lantai berbahan ubin, beton, kayu, dan baja, serta penutup atap genteng. Tiga ruangan di dalamnya masih menggunakan lantai kayu, dan secara keseluruhan terdapat 15 kamar berukuran sekitar 10 x 5 meter persegi.

Secara arsitektural, bangunan ini dirancang simetris dengan konstruksi atap baja yang membentuk kombinasi perisai dan atap pelana (gable). Pintu masuk utama berada di tengah bangunan, dilengkapi teras atau porch yang berfungsi sebagai ruang penerima sekaligus menopang balkon terbuka di lantai dua. Pada bagian bawah dinding atap pelana terdapat hiasan lengkungan dan pelipit yang memperkuat karakter Klasik Eropa. Jendela lantai satu dilengkapi terali dan stained glass. Meski kini sebagian ventilasi alami telah diganti dengan instalasi pendingin udara, bentuk dan tata ruang aslinya masih dapat dikenali dengan jelas.

Dalam perjalanan sejarahnya, gedung ini berada di seberang PT Kereta Api Indonesia dan didesain oleh arsitek yang sama, yaitu Thomas Karsten pada tahun 1908. Awalnya bangunan ini berfungsi sebagai kantor pusat DSM yang pertama. Setelah kantor DSM yang baru selesai dibangun, gedung ini beralih fungsi menjadi kantor bursa telepon milik DSM, dan kemudian digunakan sebagai kantor PT. Telekomunikasi Indonesia cabang Medan yang dimiliki oleh pemerintah. Perubahan fungsi ini menunjukkan keterkaitannya yang erat dengan perkembangan perkeretaapian dan telekomunikasi di Kota Medan pada masa kolonial.

Kondisi bangunan saat ini dinyatakan utuh, terpelihara, dan pernah dipugar. Secara umum bangunan masih terlihat kokoh meskipun telah berusia lebih dari satu abad. Penambahan terjadi di bagian belakang bangunan, namun bentuk dan layout ruang utama tetap dipertahankan sebagaimana awalnya. Keaslian fasade, komposisi bukaan, dan struktur utama masih memperlihatkan karakter aslinya.

Nilai penting bangunan ini sangat kuat. Dari sisi sejarah, gedung ini menjadi bukti perkembangan perkeretaapian dan telekomunikasi di Kota Medan, serta berkaitan dengan tokoh-tokoh penting dalam pendirian Deli Spoorweg Maatschappij. Dari sisi estetika, bangunan ini merupakan salah satu tonggak perkembangan arsitektur modern kolonial di Medan, dengan rancangan simetris dan detail arsitektur yang khas. Dari sisi ilmiah, konstruksi batu bata dengan sistem dinding pemikul menjadikannya laboratorium terbuka bagi penelitian teknik bangunan kolonial. Nilai kelangkaannya juga tinggi karena bangunan dengan langgam arsitektur peralihan dan konstruksi seperti ini jumlahnya semakin terbatas di kota. Berdasarkan pasal 5 dan 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 serta Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012, bangunan ini diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara karena memiliki nilai sejarah, estetika, ilmiah, kelangkaan, dan keaslian. Hasil verifikasi merekomendasikannya sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Provinsi.

Saat kamu berdiri di depannya dan menatap garis-garis tegas fasadenya, kamu sedang menyaksikan lebih dari sekadar bangunan tua. Kamu sedang melihat salah satu saksi awal perkembangan infrastruktur modern di Medan, tempat di mana perkeretaapian, telekomunikasi, dan dinamika kota bertemu dalam satu bangunan yang tetap bertahan hingga hari ini.

Informasi

Lokasi Kantor PT Telkom

Koordinat

3.594403531126766, 98.67946521134928

Alamat

Jl. Prof. H.M. Yamin No. 13, Kota Medan, Sumatera Utara