
Kantor Asuransi Jiwasraya dan Palang Merah Indonesia
Bangunan




Scan untuk membuka halaman ini
https://cagarbudayamedan.com/sites/kantor-asuransi-jiwasraya-dan-palang-merah-indonesiaDeskripsi Sejarah
Kamu berada di sudut Jalan Pemuda No. 1, tepat di pertemuan arus lalu lintas yang sejak lama menjadi nadi kawasan lama Kota Medan. Di hadapanmu berdiri bangunan besar bergaya kolonial dengan atap limasan bertingkat dan menara-menara di sudutnya yang langsung mencuri perhatian. Inilah Kantor Asuransi Jiwasraya dan Palang Merah Indonesia, bangunan yang kini diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Tahun 2025. Lokasinya berada di Desa Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dengan koordinat tengah 3.584062338976202, 98.68018125550309. Di sebelah utara berbatasan dengan Jalan Palang Merah, di timur dengan BKS PPS, di selatan dengan deretan ruko, dan di barat dengan Jalan Kolonel Sugiono atau Wazir. Luas lahannya mencapai 2199 meter persegi dengan luas bangunan 1027 meter persegi. Bangunan ini memiliki panjang 40 meter, lebar 14 meter, dan tinggi 20 meter, berdiri kokoh dengan struktur beton bertulang yang menjadi ciri pentingnya.
Bangunan ini termasuk dalam jenis kantor dan bersifat profan. Tahun pembangunannya tercatat 1927 pada masa Kolonial. Dari luar, kamu bisa melihat bagaimana prinsip simetri dan irama diterapkan secara tegas pada fasadnya. Pintu masuk utama ditempatkan di sudut bangunan, dibuat menjorok ke dalam dan dilindungi kantilever. Sudut tersebut diapit bentukan menara, sementara dua menara lain berdiri di kedua sayap bangunan, tidak hanya memperkuat kesan seimbang tetapi juga membantu penghawaan alami. Bangunan ini dirancang oleh arsitek J. Snuyf dan telah menerapkan struktur beton bertulang secara murni, sesuatu yang pada masanya tergolong maju untuk Kota Medan. Lantai dasarnya berbentuk L dan ditutup atap limas bertingkat. Pintu dan jendela berbentuk lengkungan dengan terali, sementara jendela lantai dua memiliki deretan ventilasi berbentuk segi empat di bagian bawahnya. Struktur fisiknya terdiri dari lantai ubin, dinding bata, atap genteng, dan kolom beton bertulang. Secara visual, fasadnya memiliki kesamaan konteks dengan bangunan AVROS yang berada di dekatnya, memperlihatkan kesatuan karakter kawasan.
Di dalamnya terdapat dua lantai dengan sembilan ruangan. Enam ruang di lantai pertama saat ini digunakan untuk kantor Jiwasraya, PMI, dan tempat ibadah, sedangkan tiga ruang di lantai dua digunakan untuk kantor Pekerjaan Umum. Pada tahun 1984 dilakukan renovasi interior untuk memperbesar kapasitas ruang tanpa mengubah tampilan eksterior. Kini bangunan ini menyatu dengan bangunan BKSPPS, meskipun sebagian fasadnya terganggu oleh penambahan dari PMI. Secara kondisi, bangunan ini dinyatakan utuh dan terpelihara, walaupun mulai mengalami kerusakan pada interior bagian sudut yang pernah disewakan kepada pemilik diskotik. Beberapa bagian dinding juga mengalami kapilarisasi. Hingga kini belum tercatat pernah dilakukan pemugaran menyeluruh terhadap bangunan ini.
Sejarahnya berawal dari Nederlandsche Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij atau NILLMIJ, perusahaan asuransi jiwa yang berdiri pada 31 Desember 1859 di Batavia dengan akta Notaris William Hendry Herklots Nomor 185. Perusahaan ini awalnya menyasar para pensiunan, keluarga, dan serdadu KNIL. Setelah kemerdekaan, pada 17 Desember 1960, NILLMIJ dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1958 dan menjadi bagian dari penggabungan sembilan perusahaan asuransi dalam Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera. Nama tersebut kemudian berubah beberapa kali hingga pada tahun 1984 resmi menjadi PT Asuransi Jiwasraya. Gedung di Medan ini dibangun untuk perusahaan Levensverzekering-Mij dengan nama NILLMIJ dan menjadi salah satu asuransi terbesar pada masa Belanda di kota ini. Bangunan ini bukan hanya saksi perkembangan bisnis asuransi di Sumatera Utara, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah ekonomi kolonial di Medan. Kini fungsinya berkembang, pernah digunakan oleh Bank Bukopin, Departemen Pekerjaan Umum, hingga Palang Merah Indonesia.
Nilai pentingnya terlihat dari berbagai sisi. Dari nilai sejarah, bangunan ini telah berusia lebih dari 50 tahun dan menjadi bagian dari perjalanan panjang dunia perasuransian di Medan. Dari nilai estetika, desain Neo Classic dengan komposisi sudut yang kuat serta penerapan awal beton bertulang menjadikannya pionir arsitektur modern kolonial di kota ini. Dari nilai kelangkaan, desain bangunan sudut dengan komposisi menara yang seimbang seperti ini tidak banyak ditemukan di Medan. Dari sisi ilmu pengetahuan, bangunan ini dapat menjadi sumber kajian tentang perkembangan arsitektur beton bertulang awal dan dinamika bisnis asuransi masa kolonial. Karena alasan nilai sejarah, estetika, kelangkaan, dan ilmu pengetahuan tersebut, bangunan Kantor Asuransi Jiwasraya dan Palang Merah Indonesia direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara. Usulan ini telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan layak untuk mendapatkan penetapan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012. Di tengah hiruk pikuk kota yang terus berubah, bangunan ini tetap berdiri sebagai penanda zaman. Ia bukan sekadar kantor, melainkan saksi perjalanan panjang ekonomi, arsitektur, dan sejarah Kota Medan yang masih bisa kamu lihat dan rasakan langsung hingga hari ini.




Informasi
Lokasi Kantor Asuransi Jiwasraya dan Palang Merah Indonesia
Koordinat
3.5839819448966237, 98.68018395890383
Alamat
Jalan Pemuda No. 1, Kota Medan, Sumatera Utara