
Rumah Sakit Militer Putri Hijau
Bangunan







Scan untuk membuka halaman ini
https://cagarbudayamedan.com/sites/rumah-sakit-militer-putri-hijauDeskripsi Sejarah
Kamu berada di Jalan Putri Hijau No. 16, berdiri di depan bangunan besar yang sejak lama dikenal sebagai Rumah Sakit Militer Putri Hijau. Gedung ini telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya berdasarkan Surat Keputusan Walikota Medan Nomor 433/28.K/X/2021 tanggal 28 Oktober 2021 dengan Nomor Dokumen 11/CB/B/2021. Statusnya sudah ditetapkan dan termasuk dalam kategori Rumah Sakit dengan sifat profan. Bangunan ini berdiri sejak tahun 1929 dan berasal dari periode Kolonial, menjadikannya salah satu jejak penting perkembangan kawasan perkebunan dan militer di Kota Medan.
Lokasinya berada di Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada koordinat 3°36’00,0” LU dan 98°40’21,8” BT dengan ketinggian sekitar 23 meter di atas permukaan laut. Di sebelah utara berbatasan dengan Polsek Medan Barat, di timur berbatasan langsung dengan Jalan Putri Hijau dan kawasan Yos Sudarso, di selatan berbatasan dengan PT. Tembakau Deli Medan, dan di barat berbatasan dengan Sungai Deli. Luas lahannya mencapai 1 hektare dengan luas bangunan sekitar 480 meter persegi, memiliki panjang 40 meter, lebar 12 meter, dan tinggi 15 meter, serta orientasi bangunan menghadap ke timur.
Secara arsitektur, bangunan ini menggunakan model atap mansard yang kuat dipengaruhi arsitektur Eropa. Bentuknya simetris dengan ruang utama berada di bagian tengah. Dahulu, di halaman depannya pernah berdiri patung Cremer, direktur Deli Planters Vereeniging, meski kini patung tersebut sudah tidak ada lagi. Bukaan jendela memanjang di sepanjang dinding dan dihiasi ventilasi dengan dekorasi sederhana. Struktur bangunannya menggunakan lantai ubin beton, dinding bata sebagai bearing wall, kolom beton bertulang, serta penutup atap genteng. Material utamanya terdiri dari bata, beton bertulang, dan ubin.
Bangunan ini pada awalnya berkaitan erat dengan sejarah Deli Planters Vereeniging (DPV). Pada masa booming perkebunan tembakau Deli sekitar tahun 1890-an, tercatat 169 perusahaan tembakau beroperasi di pesisir pantai timur Sumatera pada tahun 1891. Untuk mengatur para pengusaha perkebunan tersebut, pada tahun 1879 didirikan DPV atas inisiatif Deli Maatschappij sebagai pionir perusahaan perkebunan tembakau di tanah Deli. J.T. Cremer diangkat sebagai direktur DPV. Bangunan awal kantor DPV digunakan pada tahun 1878 dan terletak di antara rumah sakit tembakau Deli dan Rumah Sakit Kesdam.
Pada tahun 1928, eks kantor pertama DPV ini direnovasi oleh Deli Maatschappij menjadi rumah sakit dan diresmikan oleh Maria Constantia MacKay Jan, istri walikota pertama Medan, Daniel MacKay. Sejak saat itu bangunan ini berfungsi sebagai rumah sakit, dan setelah kemerdekaan berubah menjadi rumah sakit militer yang kini dikenal sebagai Rumah Sakit Umum Militer Putri Hijau. Sementara bangunan kantor administrasi Rumah Sakit Tk. II Kesdam I pada awalnya berfungsi sebagai kantor biro emigrasi, lalu difungsikan sebagai kantor DPV ketika kantor sebelumnya berubah fungsi.
Dari sisi kondisi, bangunan utama Rumah Sakit Militer Putri Hijau saat ini dinyatakan utuh. Terdapat beberapa kerusakan ringan seperti dinding yang lembap, namun secara umum masih terlihat kokoh dan terawat. Bangunan ini termasuk terpelihara dan pernah dipugar. Walaupun telah mengalami pengembangan untuk menyesuaikan kebutuhan pelayanan rumah sakit modern, bentuk asli bangunan utama masih terlihat jelas dari fasadenya. Perubahan lebih banyak terjadi pada warna dan beberapa penyesuaian interior, sementara lanskap depannya sudah tidak lagi menampilkan patung Cremer.
Nilai penting bangunan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012. Dari sisi sejarah, gedung ini menjadi bukti autentik perkembangan Deli Planters Vereeniging yang berperan besar dalam industri perkebunan tembakau di pesisir timur Sumatera. DPV merupakan asosiasi pengusaha perkebunan pertama yang mengatur industri tersebut, sehingga bangunan ini memiliki keterkaitan langsung dengan masa kejayaan ekonomi kolonial di Sumatera Utara.
Dari sisi estetika, bangunan ini menampilkan langgam modern kolonial dengan atap mansard yang kini semakin jarang ditemukan di Kota Medan. Adanya overhang pada atap menunjukkan adaptasi terhadap iklim tropis. Secara visual, bangunan ini memperkuat karakter kawasan dan menjadi penanda arsitektur kolonial yang khas. Dari sisi kelangkaan, gaya modern kolonial dengan atap mansard semakin sulit dijumpai di Medan, sehingga bangunan ini memiliki nilai kelangkaan yang tinggi. Keasliannya masih dapat dikenali pada tampilan fasade, meskipun telah terjadi pengembangan sesuai kebutuhan rumah sakit.
Atas dasar nilai sejarah, estetika, kelangkaan, dan keaslian tersebut, Rumah Sakit Militer Putri Hijau diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara dan hasil verifikasi merekomendasikannya sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Provinsi. Ketika kamu berdiri di depannya, kamu bukan hanya melihat sebuah rumah sakit militer yang masih aktif, tetapi juga sebuah bangunan yang merekam perjalanan panjang industri perkebunan tembakau, perkembangan kota Medan, dan perubahan fungsi ruang dari kantor perkebunan menjadi fasilitas kesehatan militer yang terus bertahan hingga hari ini.




Informasi
Lokasi Rumah Sakit Militer Putri Hijau
Koordinat
3.5997105457441805, 98.67270191182035
Alamat
Jl. Putri Hijau No. 16, Kota Medan, Sumatera Utara