Kompleks Pertokoan Pusat Pasar

Kompleks Pertokoan Pusat Pasar

Bangunan
Kompleks Pertokoan Pusat Pasar - 1
Kompleks Pertokoan Pusat Pasar - 2
Kompleks Pertokoan Pusat Pasar - 3
Kompleks Pertokoan Pusat Pasar - 4
Kompleks Pertokoan Pusat Pasar - 5

Deskripsi Sejarah

Kamu berada di kawasan yang sejak puluhan tahun lalu menjadi denyut nadi perdagangan Kota Medan, tepat di Kompleks Pertokoan Pusat Pasar yang hari ini diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Tahun 2025. Di hadapanmu bukan sekadar deretan toko, melainkan sebuah kawasan yang lahir dari gagasan besar pemerintah kolonial untuk menyatukan berbagai aktivitas jual beli dalam satu pusat terpadu. Kompleks Pertokoan Pusat Pasar ini telah berstatus sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya, dengan sifat profan dan kategori lainnya sebagai pasar.

Bangunan ini beralamat di Jalan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dengan titik koordinat tengah berada pada 3.5899720432285696, 98.6858102188151. Kawasan ini berbatasan di sebelah utara dengan Jalan Veteran, di sebelah timur dengan Jalan Bulan, di sebelah selatan dengan Jalan M. T. Haryono, dan di sebelah barat dengan Jalan Sutomo. Letaknya sangat strategis, berada di pusat aktivitas kota, menjadikannya sejak awal sebagai simpul pergerakan ekonomi masyarakat.

Kompleks ini dibangun pada rentang tahun 1931 hingga 1933 dan berada dalam periode Kolonial. Dalam perencanaan awalnya, kawasan ini terdiri dari empat bangunan besar dan panjang, dengan total 183 pertokoan yang terbagi atas 60 toko untuk pedagang pribumi, 60 toko untuk pedagang Cina, 60 toko untuk pedagang Arab dan India, serta 3 bangunan kantor. Secara keseluruhan, dalam rencana pengembangannya jumlah ruko mencapai 297 toko. Ukuran toko besar adalah 5 x 11 meter, sedangkan ukuran kecil 5 x 8 meter. Bangunan utama di tengah pertokoan memiliki tinggi 19,5 meter dengan bentang 36 meter. Jalan di dalam kompleks memiliki lebar 22 meter, dilengkapi halaman rumput selebar 2 meter di tengah dan trotoar selebar 2 meter di kedua sisinya.

Dalam konstruksinya, kompleks ini menggunakan struktur beton bertulang yang pada masa itu mulai banyak diterapkan dalam pembangunan modern. Atapnya berbentuk datar dan seluruh bangunan awalnya ditutup dengan genteng Romanesque yang dipasok oleh industri Delische Klei, dengan kebutuhan mencapai lebih dari satu juta seratus ribu genteng. Di seberang Balistraat yang kini dikenal sebagai Jalan Veteran, terdapat rancangan rumah sudut berbentuk bulat dengan tinggi 12 meter, menjadi peralihan antara kawasan permukiman dan bagian pasar. Bentuk lengkung pada sudut-sudut bangunan menghadirkan solusi harmonis dan menjadi ciri arsitektur modern kolonial yang saat itu disebut sebagai arsitektur kontemporer.

Secara arsitektural, Kompleks Pertokoan Pusat Pasar ini menerapkan langgam Niew Bouwen yang ditandai dengan penggunaan beton sebagai material utama, atap datar, fasade sederhana dengan garis-garis horizontal tegas, warna dominan putih, jendela geometris tanpa ornamen berlebihan, serta permainan massa bangunan berbentuk plastis atau setengah lingkaran yang menyatu dengan keseluruhan konstruksi. Elemen dekoratif tampak pada bukaan, ventilasi, pintu, menara, dan cor beton tangga. Kompleks ini dirancang oleh arsitek J.H. Valk yang bekerja pada Gemente Medan sekitar tahun 1930, dan secara visual memiliki kemiripan dengan gaya Amsterdam School.

Sejarahnya bermula ketika pasar-pasar di Medan tersebar di berbagai tempat dan masing-masing hanya menjual satu jenis barang, seperti pasar sayur, pasar ikan, atau pasar perkakas dapur. Pola ini dianggap kurang efisien, sehingga dalam sidang Gementeraad tanggal 29 April 1929, Pemerintah Kotapraja Medan mengusulkan pembangunan pasar besar terpadu di atas bekas lahan pacuan kuda yang dikenal masyarakat sebagai Pajak Lomba. Usulan tersebut diterima dan pembangunan dimulai pada 2 April 1931, meski sempat tersendat akibat krisis ekonomi. Pembangunan akhirnya selesai pada 21 Desember 1932 dan mulai difungsikan secara penuh pada 1933 dengan nama Pusat Pasar.

Pada masa awal operasionalnya, tidak semua kios langsung terisi karena kondisi ekonomi yang kurang baik dan keberatan pedagang untuk pindah dari lokasi lama. Untuk mengatasi hal itu, pada tahun 1942 ongkos sewa kios diturunkan hingga disesuaikan dengan kemampuan penyewa. Seiring waktu, Pusat Pasar berkembang pesat dan menjadi generator aktivitas komersial yang signifikan di Medan, bahkan pernah dinyatakan sebagai kawasan pusat pasar terbesar, termegah, dan terbersih di Asia Tenggara.

Saat ini kondisi bangunan dinyatakan utuh dan terpelihara. Riwayat pemugaran tercatat belum pernah dipugar secara menyeluruh, meskipun sebagian bangunan pertokoan telah diganti baru karena kebutuhan ruang yang semakin meningkat. Empat bangunan besar awal diketahui terbakar pada tahun 1970-an dan kemudian digantikan dengan pembangunan Medan Mall serta Pusat Pasar baru, namun sebagian konsep bangunan awal masih bertahan hingga kini.

Berdasarkan Pasal 5 dan 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 serta Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012, Kompleks Pertokoan Pusat Pasar memiliki nilai sejarah karena menjadi proyek pasar terpadu pertama Gemente Medan dan berperan penting dalam perkembangan ekonomi kota. Nilai sosial budayanya terlihat dari keberadaan berbagai etnis, mulai dari pribumi, Cina, hingga India yang berinteraksi dan berdagang di tempat yang sama, mencerminkan pluralisme Kota Medan. Nilai estetikanya tampak pada penerapan langgam Niew Bouwen yang kini semakin langka di kota ini. Dari sisi kelangkaan, desain kompleks pertokoan seperti ini sudah jarang ditemukan di Medan. Nilai ilmiahnya terletak pada penerapan struktur beton bertulang yang menunjukkan capaian teknologi konstruksi pada masanya. Sementara dari sisi keaslian, meskipun sebagian bangunan telah diperbarui, masih terdapat bagian yang mempertahankan konsep awalnya.

Usulan penetapan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara dilatarbelakangi oleh seluruh nilai penting tersebut. Hasil verifikasi merekomendasikan Kompleks Pertokoan Pusat Pasar sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara.

Ketika kamu berjalan menyusuri lorong-lorongnya hari ini, mendengar suara tawar-menawar dan melihat ragam barang dagangan, kamu sebenarnya sedang berada di ruang sejarah yang hidup. Di tempat inilah gagasan tentang pasar modern terpadu pertama di Medan diwujudkan, membentuk wajah perdagangan kota, dan hingga kini tetap menjadi jantung aktivitas ekonomi yang tak pernah benar-benar berhenti berdetak.

Informasi

Lokasi Kompleks Pertokoan Pusat Pasar

Koordinat

3.5899065918248962, 98.68582556514423

Alamat

Jl. Pusat Pasar, Kota Medan, Sumatera Utara