Gedung Eks Balai Kota di Medan

Gedung Eks Balai Kota

Bangunan
Gedung Eks Balai Kota - 1
Gedung Eks Balai Kota - 2
Gedung Eks Balai Kota - 3
Gedung Eks Balai Kota - 4
Gedung Eks Balai Kota - 5
Gedung Eks Balai Kota - 6
Gedung Eks Balai Kota - 7
Gedung Eks Balai Kota - 8
Gedung Eks Balai Kota - 9
Gedung Eks Balai Kota - 10

Deskripsi Sejarah

Saat kamu berdiri di Jalan Balai Kota No. 2, Kesawan, kamu sebenarnya sedang berhadapan dengan salah satu bangunan paling penting dalam sejarah pemerintahan Kota Medan. Bangunan yang kini dikenal sebagai Eks Balai Kota Medan ini bukan sekadar gedung tua, melainkan saksi lahir, tumbuh, dan berubahnya Medan dari kota kolonial menjadi kota modern. Berdasarkan SK Wali Kota Medan Nomor 433/28.K/X/2021 tanggal 28 Oktober 2021, bangunan ini telah resmi ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya, dengan Nomor Dokumen 14/CB/B/2021. Bangunan ini terletak di Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada koordinat 3°59’0358’’ LU dan 98°67’7192’’ BT. Sifat bangunannya profan, dan saat ini difungsikan sebagai restoran dan kafe yang menjadi bagian dari Hotel Aston City Hall, dengan status kepemilikan Pemerintah Kota Medan dan pengelolaan oleh Manajemen Hotel Aston City Hall.

Jika kamu memperhatikan ukuran bangunannya, Eks Balai Kota memiliki panjang 19,5 meter, lebar 16 meter, dengan luas bangunan 624 m2, serta berada pada ketinggian 23 mdpl. Bangunan ini berbatasan langsung dengan Bank Indonesia di sisi utara, Jalan Balai Kota di sisi timur, Jalan Raden Saleh di sisi selatan, dan Grand Aston City Hall di sisi barat. Secara struktur, bangunan ini menggunakan dinding bata, kolom beton bertulang, serta atap beton, menjadikannya contoh konstruksi kolonial dengan sistem bearing wall. Dari segi arsitektur, bangunan ini memperlihatkan pengaruh kuat langgam Neo Klasik atau eklektik, gaya yang lazim digunakan pada gedung-gedung bank dan kantor pemerintahan di Eropa. Setengah bagian lantai dasarnya dibangun di bawah permukaan tanah (semi-basement). Untuk mencapai pintu utama, kamu harus menaiki tangga yang berada di sisi kanan dan kiri selasar. Pintu utama terdiri atas dua daun pintu, dan di bagian depan terdapat balustrade yang ditopang oleh tiang-tiang berlanggam Corinthian.

Jendela-jendela besar dengan terali, yang diapit oleh pilaster, menjadi ciri visual yang kuat pada fasad bangunan ini. Pada masa awalnya, beberapa jendela lantai dua bahkan dilengkapi kanopi lengkung dengan rangka kayu. Di bagian atap, kamu akan melihat tower (menara) yang menjadi penanda utama bangunan ini. Menara tersebut dihiasi ornamen geometris, dilengkapi dormer, dan mempertegas karakter kolonial bangunan. Bukaan-bukaan bangunan dirancang dengan level berbeda untuk menyesuaikan kondisi iklim lokal, agar cahaya matahari dan air hujan tidak langsung masuk ke dalam ruang.

Bangunan Eks Balai Kota Medan pertama kali dirancang pada tahun 1906 oleh Ch. M. Boon, arsitek yang bekerja untuk Deli Maatschappij pada periode 1898–1911. Pembangunannya dilaksanakan oleh kontraktor Willem Jaski, dan gedung ini dibuka secara resmi pada 30 Juli 1907. Awalnya, bangunan ini dirancang untuk De Javasche Bank, namun ditolak oleh dewan direksi bank karena dianggap tidak memenuhi kebutuhan ventilasi dan tidak memiliki ruang brankas (bank vault/ruang hasanah). Bangunan tersebut kemudian dibeli oleh Afdeelingstraad van Deli, karena Dewan Kota Medan membutuhkan gedung perwakilan kota yang siap digunakan. Sejak itu, gedung ini berfungsi sebagai Balai Kota Medan (Medan Raadhuis), terutama setelah Medan diusulkan sebagai Gementee pada tahun 1909. Wali Kota pertama Medan, Baron Mackay, mulai berkantor di gedung ini sejak tahun 1919. Setelah kemerdekaan, pada tahun 1945, gedung ini juga pernah menjadi kantor Wali Kota Luat Siregar.

Salah satu elemen paling ikonik dari bangunan ini adalah menara jam (clock tower) dengan empat sisi jam, yang dipasang pada 1 Juni 1912. Jam tersebut merupakan sumbangan dari Tjong A Fie, saudagar Tionghoa terkemuka di Medan, dan dibuat oleh Firma Van Bergen di Heiligerlee, Belanda. Jam ini dahulu dilengkapi lonceng (carillon) yang hingga tahun 1963 masih berbunyi setiap setengah jam, mengingatkan para pegawai dan masyarakat sekitar akan waktu. Seiring berkembangnya kota, kebutuhan ruang pemerintahan meningkat. Rencana perluasan Balai Kota muncul sejak Medan berstatus Gemeente pada tahun 1919. Pada tahun 1940, arsitek Groenewegen diminta merancang perluasan, namun realisasinya baru terjadi pada tahun 1960-an, dengan pembangunan gedung baru di bagian belakang. Gedung lama dan gedung baru digunakan bersama hingga masa pemerintahan Wali Kota Bachtiar Ja’far, sebelum kantor wali kota dipindahkan ke seberang Sungai Deli pada tahun 1990-an.

Bangunan Eks Balai Kota kemudian dipugar dan direstorasi pada tahun 2007–2008, dan mengalami adaptive reuse sebagai bagian dari Hotel Aston City Hall. Saat ini, kondisinya utuh dan terpelihara dengan sangat baik, meskipun bagian basement sedikit lembab dan difungsikan sebagai ruang penyimpanan peralatan. Perubahan fungsi tidak menghilangkan karakter utama bangunan; bentuk dan tata ruang dasarnya tetap dipertahankan, meskipun terdapat pergantian material pada jendela dan pintu.

Nilai penting bangunan ini sangat kuat. Dari sisi nilai sejarah, gedung ini merekam perjalanan Medan sebagai kota kolonial, pusat pemerintahan, hingga kota pascakemerdekaan. Dari sisi nilai kelangkaan, bangunan ini merupakan salah satu dari empat bangunan di Medan yang memiliki clock tower empat sisi. Dari sisi nilai ketokohan, bangunan ini terkait dengan figur penting seperti Tjong A Fie, Baron Mackay, Luat Siregar, hingga Agus Salim Rangkuty. Dari sisi nilai estetika, langgam Neo Klasik dan keberadaan semi-basement serta menara jam menjadikannya landmark kawasan Merdeka–Kesawan. Nilai edukasi dan ilmiah bangunan ini juga kuat, terutama sebagai objek pembelajaran konstruksi bata dan sejarah tata kota. Keasliannya masih terjaga meskipun fungsi bangunan telah berubah.

Atas dasar nilai sejarah, kelangkaan, ketokohan, estetika, edukasi, ilmiah, dan keaslian tersebut, Eks Balai Kota Medan diusulkan dan direkomendasikan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan hasil verifikasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Medan Tahun 2025. Saat kamu melangkah pergi dari halaman bangunan ini, kamu sebenarnya baru saja meninggalkan satu pusat kekuasaan lama kota Medan. Dinding-dindingnya mungkin kini menyajikan kopi dan hidangan, tetapi di balik itu semua, Eks Balai Kota tetap berdiri sebagai pengingat bahwa kota ini pernah dirancang, diatur, dan dibentuk dari ruang yang sedang kamu pijak sekarang.

Informasi

Lokasi Gedung Eks Balai Kota

Koordinat

3.590432619991233, 98.67737765910107

Alamat Resmi

Jl. Balai Kota No. 2, Kota Medan, Sumatera Utara