
Rumah Sakit Umum Dokter Pringadi
Bangunan










Scan untuk membuka halaman ini
https://cagarbudayamedan.com/sites/rumah-sakit-umum-dokter-pringadiDeskripsi Sejarah
Kamu berada di halaman kompleks Rumah Sakit Umum Dokter Pirngadi, sebuah bangunan bersejarah yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya melalui Lampiran SK Walikota Medan Nomor 433/28.K/X/2021 tanggal 28 Oktober 2021 dengan Nomor Dokumen 09/CB/B/2021. Di tengah aktivitas pelayanan kesehatan yang terus berjalan, kamu sedang berdiri di hadapan salah satu saksi penting perkembangan Kota Medan pada masa kolonial, bangunan yang sejak awal memang dirancang sebagai rumah sakit dan hingga kini tetap menjalankan fungsi yang sama.
Rumah sakit ini beralamat di Jalan Prof. H.M. Yamin No. 47, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Titik koordinat tengahnya berada pada 3°35’28,2” LU dan 98°40’36,4” BT, dengan ketinggian sekitar 23 meter di atas permukaan laut. Luas lahannya mencapai kurang lebih 1 hektare. Di sebelah utara berbatasan dengan Jalan Perintis Kemerdekaan, di timur dengan deretan ruko, di selatan dengan Jalan Prof. H.M. Yamin, dan di barat dengan Jalan M.H. Thamrin. Lokasi ini sejak awal dipilih karena strategis dan mudah diakses masyarakat kota yang terus berkembang.
Dalam klasifikasi jenis, bangunan ini termasuk Rumah Sakit dan bersifat profan. Statusnya sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya. Nomor Register Nasional Cagar Budaya masih dalam proses pencatatan. Pembangunannya berlangsung pada rentang tahun 1928 hingga 1930 dan berada dalam periode Kolonial. Bangunan ini berdiri di atas pondasi setempat dari cor beton, dengan lantai cor beton berlapis tegel ukuran 30 x 30, kolom dan balok batu susun, dinding bata, serta atap berbahan kayu dan baja siku. Material lain yang digunakan meliputi ubin, genteng, dan baja. Bentuk atap utamanya limasan.
Secara arsitektural, bangunan ini dirancang oleh arsitek Roeslamberg dengan gaya Amsterdam School yang kemudian berkembang menjadi langgam Nieuw Bouwen. Ciri khasnya tampak pada penggunaan beton sebagai material utama, fasade sederhana dengan garis-garis horizontal yang tegas, jendela geometris tanpa ornamen berlebihan, serta dominasi warna terang. Di bagian pintu masuk utama terdapat beranda beratap datar dari beton yang ditopang tiang beton, sementara di atas jendela terdapat kanopi rata dari beton. Untuk sirkulasi udara, bagian atas jendela dilengkapi ventilasi berbentuk kurawal yang sekaligus menjadi elemen dekoratif.
Pada atap bangunan utama terdapat kemuncak dengan dasar berdenah segi empat yang rusuknya semakin ke atas membentuk sudut. Kemuncak tersebut beratap sirap dan di puncaknya diakhiri mustaka berbentuk trisula. Roeslamberg juga memberikan ciri tersendiri berupa kubah berbentuk kerucut yang menjadi titik fokus visual bangunan. Detail ornamen pada kolom dan elemen lainnya memperlihatkan sentuhan ekspresif khas arsitektur kolonial yang berkembang pada masa itu.
Sejarah rumah sakit ini dimulai sebelum tahun 1927, ketika Kota Medan belum memiliki rumah sakit pemerintah. Pelayanan kesehatan saat itu dilakukan di Staatverband, semacam poliklinik atau balai pengobatan yang terletak di Paleisweg simpang Jalan Sulthan Makmur Rasyid, sekarang Jalan Pemuda. Karena perkembangan penduduk yang pesat dan kebutuhan layanan kesehatan yang lebih luas, Pemerintah Hindia Belanda mendirikan rumah sakit di Serdangweg, yang kini dikenal sebagai Jalan H.M. Yamin, atas usul Dokter Messing. Peletakan batu pertama dilakukan pada 11 Agustus 1928, sebagaimana tertulis pada prasasti di dinding pintu masuknya. Tahun 1930, bangunan selesai dan mulai digunakan dengan nama Gementee Zieken Huis atau Rumah Sakit Kota, dipimpin oleh Dr. W. Bays dengan wakilnya Dr. R. Pirngadi Gonggoputro, tokoh kesehatan pribumi yang namanya kemudian diabadikan sebagai nama rumah sakit ini.
Kondisi bangunan lama dalam kompleks rumah sakit masih berdiri dan dinyatakan utuh, meskipun terlihat mengalami beberapa kerusakan akibat kelembapan seperti plesteran dinding yang terkelupas. Beberapa sambungan antara bangunan lama dan bangunan baru yang ditambahkan kemudian tampak kurang baik dan menimbulkan kebocoran. Meski begitu, status pemeliharaannya tercatat terpelihara dan bangunan ini pernah dipugar. Dari segi fungsi, rumah sakit ini tetap digunakan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan sejak pertama kali dibangun hingga sekarang.
Status kepemilikan berada di bawah Pemerintah Kota Medan dan pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Medan. Keberlanjutan fungsi ini menjadi bagian penting dari nilai keasliannya, karena tidak terjadi perubahan fungsi utama sejak awal berdiri.
Berdasarkan Pasal 5 dan 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 serta Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012, gedung Rumah Sakit Umum Dokter Pirngadi Medan ditetapkan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah, nilai estetika, nilai kelangkaan, dan keaslian. Nilai sejarahnya tampak dari usia bangunan yang lebih dari 50 tahun serta perannya sebagai rumah sakit Gemeente atau setingkat kotamadya pada masa kolonial. Bangunan ini juga memiliki nilai asosiasi dengan Dr. R. Pirngadi Gonggoputro sebagai tokoh kesehatan pribumi. Nilai estetikanya terlihat dari langgam Amsterdam School yang kini semakin langka di Kota Medan. Nilai kelangkaannya terletak pada keberadaan gaya arsitektur tersebut yang tidak banyak tersisa. Sementara keasliannya tercermin dari fungsi yang tetap sama dan bentuk bangunan lama yang masih bertahan meski ada penambahan elemen untuk kenyamanan.
Rumah Sakit Umum Dokter Pirngadi diusulkan menjadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara karena memiliki nilai sejarah, estetika, kelangkaan, dan keaslian. Hasil verifikasi merekomendasikan bangunan ini sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara.
Saat kamu berdiri di depan fasade lamanya, melihat garis-garis tegas dan kemuncak di atapnya, kamu sedang menyaksikan bukan hanya sebuah fasilitas kesehatan, tetapi juga potongan penting perjalanan Kota Medan menuju kota modern. Di balik dinding bata dan beton itu, tersimpan cerita tentang pelayanan kesehatan, perjuangan tenaga medis, dan ingatan kolektif masyarakat yang terus berlanjut hingga hari ini.





Informasi
Lokasi Rumah Sakit Umum Dokter Pringadi
Koordinat
3.5980479254216635, 98.68838719955639
Alamat
Jl. Prof. H.M. Yamin No. 47, Kota Medan, Sumatera Utara