
Rumah Dinas Pimpinan Bank Indonesia Jl Imam Bonjol No 25
Bangunan



Scan untuk membuka halaman ini
https://cagarbudayamedan.com/sites/rumah-dinas-pimpinan-bank-indonesia-jalan-imam-bonjol-no-25Deskripsi Sejarah
Kamu berdiri di sebuah rumah tinggal lama di Jalan Imam Bonjol Nomor 25, Kota Medan. Bangunan ini tidak berdiri mencolok, tetapi keberadaannya terasa tenang dan mapan, seolah sejak lama sudah terbiasa menjadi bagian dari ritme kawasan ini. Dari halaman yang cukup luas, kamu bisa melihat bagaimana bangunan ini dirancang bukan sekadar sebagai tempat berteduh, melainkan sebagai rumah dinas bagi pimpinan lembaga keuangan penting pada masanya.
Bangunan yang kamu hadapi bernama Rumah Dinas Pimpinan Bank Indonesia. Secara administratif, bangunan ini berada di Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Titik koordinat tengahnya berada pada 3°58’0347” Lintang Utara dan 98°67’7043” Bujur Timur. Jika kamu melihat sekelilingnya, batas bangunan di sisi utara adalah Jalan Multatuli, di sisi timur juga Jalan Multatuli, di sisi selatan berbatasan dengan rumah tinggal, dan di sisi barat langsung berhadapan dengan Jalan Imam Bonjol.
Bangunan ini berfungsi sebagai tempat tinggal, bersifat profan, dan sejak awal memang dirancang sebagai rumah dinas. Secara periode, bangunan ini berasal dari masa kolonial, dibangun pada akhir 1920-an, ketika Kota Medan berkembang pesat sebagai pusat administrasi dan ekonomi di pesisir timur Sumatra. Hingga saat ini, bangunan tersebut berstatus sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya.
Dari sisi bentuk, rumah ini menggunakan atap limasan bertingkat dengan bagian mahkota atap yang memiliki rongga sebagai ventilasi udara. Sistem ventilasi ini berfungsi untuk sirkulasi udara di bawah atap dan sekaligus menunjukkan penyesuaian terhadap iklim tropis. Bentuk ventilasi tersebut mengingatkan pada unsur arsitektur rumah tradisional Melayu, sementara bagian ruang depan bangunan yang berbentuk melingkar dan menjorok keluar menunjukkan pengaruh arsitektur Eropa. Pintu masuk utama berada di sudut bangunan dan ditandai dengan sebuah beranda.
Bangunan ini berdiri di atas tapak yang luas dan menyatu dengan tapak Rumah Dinas Bank Indonesia Nomor 27, yang berada dalam satu kompleks. Di antara kedua bangunan tersebut terdapat taman dan sebuah gazebo, yang sejak awal menjadi bagian dari perancangan kawasan rumah dinas ini. Struktur bangunan menggunakan beton bertulang sebagai bahan utama, menunjukkan teknologi konstruksi yang sudah maju pada masanya.
Saat ini, kondisi bangunan dapat dikatakan utuh dan masih difungsikan. Rumah ini terlihat terpelihara, meskipun usianya sudah mendekati satu abad. Beberapa kerusakan tetap ditemukan, terutama pada bagian dinding yang mengalami kelembapan akibat kapilaritas serta pada bagian atap yang mengalami kebocoran. Namun, secara keseluruhan, bentuk, struktur, dan fungsi bangunan masih dapat dikenali dengan jelas.
Riwayat bangunan ini tidak dapat dilepaskan dari sejarah perbankan di Kota Medan. De Javasche Bank mulai berdiri di Medan pada tahun 1908, dan seiring perkembangan lembaga tersebut, dibangunlah berbagai fasilitas pendukung, termasuk rumah tinggal bagi para pimpinan bank. Rumah ini merupakan bagian dari kompleks rumah dinas De Javasche Bank. Berdasarkan peta Kota Medan tahun 1925, bangunan ini diperkirakan dibangun pada akhir dekade 1920-an.
Setelah proses nasionalisasi aset-aset Belanda, pada tahun 1953 bangunan ini resmi menjadi kediaman salah satu pimpinan Bank Indonesia. Pada tahun 1965, seiring perubahan struktur perbankan nasional, bangunan ini sempat tercatat sebagai aset BNI 46, sebelum akhirnya kembali menjadi aset Bank Indonesia hingga sekarang. Sampai hari ini, rumah ini tetap difungsikan sebagai rumah dinas bagi pimpinan atau manajer Bank Indonesia wilayah Sumatra Utara.
Dari sisi kepemilikan dan pengelolaan, bangunan ini sepenuhnya berada di bawah Bank Indonesia Sumatera Utara. Fungsi rumah dinas yang terus berlanjut membuat bangunan ini tidak pernah benar-benar terputus dari peran awalnya.
Nilai penting bangunan ini terletak pada beberapa aspek. Dari nilai sejarah, bangunan ini telah berusia lebih dari 50 tahun dan sejak awal digunakan sebagai rumah tinggal bagi pimpinan lembaga perbankan, sehingga menyimpan informasi penting tentang sejarah kepemimpinan De Javasche Bank dan Bank Indonesia di Kota Medan. Dari nilai estetika, bangunan ini merupakan contoh rumah vila kolonial yang berkembang pada masa Hindia Belanda, dirancang dengan adaptasi iklim tropis melalui penggunaan beranda, bay window, dan ventilasi atap. Keberadaannya memperkuat karakter kawasan Medan Maimun dan sekitarnya sebagai kawasan hunian elite pada masa kolonial.
Dari nilai ilmiah, bangunan ini menjadi sumber pembelajaran mengenai arsitektur vila bergaya Eropa yang disesuaikan dengan kondisi tropis. Sementara dari nilai kelangkaan, tipologi rumah vila beserta konsep lansekap yang masih dipertahankan seperti kondisi awal kini semakin jarang ditemukan di Kota Medan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012, Rumah Dinas Pimpinan Bank Indonesia di Jalan Imam Bonjol Nomor 25 dinilai layak dan penting untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara. Hasil verifikasi menyatakan bahwa bangunan ini direkomendasikan untuk penetapan tersebut, agar keberadaannya tetap terjaga dan dapat terus menjadi bagian dari sejarah hidup Kota Medan.


Informasi
Lokasi Rumah Dinas Pimpinan Bank Indonesia Jl Imam Bonjol No 25
Koordinat
3.580366441498358, 98.67703597043705
Alamat
Jl. Imam Bonjol No. 25, Kota Medan, Sumatera Utara