Museum Perjuangan TNI

Museum Perjuangan TNI

Bangunan
Museum Perjuangan TNI - 1
Museum Perjuangan TNI - 2
Museum Perjuangan TNI - 3
Museum Perjuangan TNI - 4
Museum Perjuangan TNI - 5
Museum Perjuangan TNI - 6
Museum Perjuangan TNI - 7
Museum Perjuangan TNI - 8

Deskripsi Sejarah

Kamu berada di depan sebuah bangunan berwarna hijau khas militer yang berdiri kokoh di tengah hiruk-pikuk Kota Medan, dikenal sebagai Museum Perjuangan TNI dan tercatat sebagai Bangunan Cagar Budaya berdasarkan Lampiran SK Walikota Medan Nomor 433/28.K/X/2021 tanggal 28 Oktober 2021, dengan Nomor Dokumen 24/CB/B/2021. Bangunan ini telah berstatus sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya, dengan jenis Museum dan bersifat profan. Dari luar, tampilannya mungkin terlihat sederhana, tetapi setiap dindingnya menyimpan jejak panjang perjalanan sejarah kota dan bangsa.

Bangunan ini beralamat di Jalan K.H. Zainul Arifin No. 8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dengan koordinat tengah 3° 58’ 3711’’, 98° 67’ 4094’’. Di sebelah utara berbatasan dengan rumah penduduk, di sebelah timur dengan Bank Mandiri, di sebelah selatan langsung menghadap Jalan KH. Zainul Arifin, dan di sebelah barat berbatasan dengan ruko. Letaknya yang strategis di pusat kota membuat bangunan ini sejak awal menjadi bagian penting dari perkembangan kawasan sekitarnya.

Bangunan ini didirikan pada tahun 1931 pada masa Kolonial. Berdiri di atas lahan seluas 3.796 m2 dengan luas bangunan 1.407,5 m2, konstruksinya menggunakan beton bertulang sebagai material utama. Bentuk atapnya kini datar, meskipun pada rancangan awalnya beradaptasi dengan bentuk atap limas pada bangunan utama dan porch sebagai respons terhadap iklim tropis. Secara arsitektural, bangunan ini dirancang oleh arsitek J.M. Groenewegen dengan langgam Niew Bouwen yang telah menyesuaikan diri dengan kondisi tropis Hindia Belanda.

Karakteristik desainnya terlihat pada fasade sederhana dengan garis-garis horizontal tegas, warna dominan terang, jendela-jendela geometris tanpa ornamen berlebihan, serta pintu masuk dengan bagian atas melengkung. Tingginya langit-langit ruangan, banyaknya bukaan untuk sirkulasi udara, serta keberadaan menara nonfungsional di bagian depan menjadi ciri khas karya Groenewegen di Medan. Sekilas, bentuk bangunan ini mengingatkan pada bangunan Megaria dengan komposisi bertingkat, jendela unik, dan penggunaan kanopi. Meski terdapat perubahan pada atap limas beranda yang diganti menjadi atap datar yang lebih tinggi, kondisi asli bangunan secara umum masih dipertahankan.

Di dalamnya terdapat sepuluh ruangan yang difungsikan untuk koleksi museum. Lantai satu terdiri dari satu ruang pamer besar, ruang informasi, dan ruang kantor. Di lantai dua terdapat satu ruang pamer besar, satu ruang kecil, satu ruang perpustakaan, serta kamar mandi yang kini difungsikan sebagai gudang. Di bagian belakang bangunan lama terdapat tambahan bangunan baru yang digunakan sebagai wisma dan gedung serbaguna. Di dalam kompleks lahan ini juga berdiri Monumen Kemenangan Perang Kemerdekaan Republik Indonesia, memperkuat karakter kawasan sebagai ruang memori perjuangan.

Awalnya bangunan ini difungsikan pada tahun 1934 sebagai kantor Levensverzekering Maatschappij Arnhemse, sebuah perusahaan asuransi Belanda. Pada tahun 1952 perusahaan tersebut diakuisisi oleh Nederlandsche Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij (NILMIJ), perusahaan asuransi jiwa pertama pada masa Hindia Belanda yang berdiri di Batavia tahun 1859. Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, bangunan ini digunakan sebagai markas pemerintah Jepang. Setelah kemerdekaan, pada tahun 1957 perusahaan dinasionalisasi menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera yang kini dikenal sebagai PT Asuransi Jiwasraya.

Pada kurun 1950 hingga 1956 bangunan ini dikuasai oleh TNI AD dan dijadikan Kantor Panglima Tentara Teritorium I Sumatera Utara sekaligus kantor asuransi. Tahun 1971 hingga 1985 bangunan ini berfungsi sebagai kantor Dinas Sejarah Kodam dan dikenal sebagai Museum Bukit Barisan. Kemudian pada 5 Oktober 1996, bangunan ini diresmikan menjadi Museum Perjuangan oleh Pangdam Mayjen TNI Sedaryanto. Saat ini museum terbuka untuk umum dan menyimpan kurang lebih 555 koleksi benda bersejarah seperti mortar, seragam asli, senjata api, alat komunikasi, surat kabar, foto, buku, uang, serta arsip masa perjuangan revolusi 1945–1948.

Kondisi bangunan saat ini dinyatakan utuh dan terpelihara, serta tercatat pernah dipugar. Meskipun telah berusia lebih dari sembilan dekade sejak dibangun pada 1931, gedung Museum Perjuangan TNI masih tampak kokoh. Status kepemilikannya berada pada PT Asuransi Jiwasraya Tbk, sementara pengelolaannya dilakukan oleh Pengurus Museum Perjuangan TNI.

Berdasarkan Pasal 5 dan 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 serta Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012, bangunan ini memiliki nilai sejarah karena menjadi bagian penting dari perkembangan bisnis asuransi di Medan dan Sumatera Utara sejak masa kolonial, sekaligus menjadi saksi perubahan kekuasaan dari Belanda, Jepang, hingga Indonesia merdeka. Dari sisi estetika, bangunan ini merupakan contoh arsitektur modern kolonial karya J.M. Groenewegen yang telah beradaptasi dengan iklim tropis dan masih relatif asli, dengan detail lengkung pada pintu, menara, serta komposisi fasade yang menjadi tren perusahaan kelas atas pada masanya.

Atas dasar nilai sejarah dan nilai estetikanya, Museum Perjuangan TNI diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara dan hasil verifikasi merekomendasikannya sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Provinsi. Ketika kamu melangkah memasuki ruang-ruangnya, melihat deretan koleksi perjuangan, kamu tidak hanya sedang berada di dalam sebuah museum, tetapi juga berdiri di simpul perjalanan panjang kota Medan, tempat sejarah kolonial, militer, dan perjuangan kemerdekaan bertemu dalam satu bangunan yang tetap bertahan hingga hari ini.

Informasi

Lokasi Museum Perjuangan TNI

Koordinat

3.583711, 98.674094

Alamat

Jl. K.H. Zainul Arifin No. 8