
Masjid Haji Maraset
Bangunan






Scan untuk membuka halaman ini
https://cagarbudayamedan.com/sites/masjid-haji-marasetDeskripsi Sejarah
Kamu berada di Jalan Sei Deli No. 139, di tengah lingkungan permukiman yang tenang, lalu pandanganmu tertuju pada sebuah masjid tua yang berdiri anggun dengan kubah khasnya. Di balik rindangnya pepohonan dan pagar tanaman yang mengelilinginya, Masjid Maraseth tampak sejuk bahkan sebelum kamu melangkah masuk ke halamannya. Bangunan ini diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Tahun 2026, menjadi saksi perkembangan Islam dan dinamika sosial masyarakat Kota Medan.
Lokasinya berada di Desa Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dengan koordinat 3°60’5445” LU dan 98°67’0728” BT. Di sebelah utara berbatasan dengan lahan kosong, di timur dengan Jalan Sei Deli, di selatan dengan Jalan Buntu, dan di barat dengan SD Swasta Arsyadiah. Bangunan ini berdiri di atas lahan sekitar 40 x 100 meter persegi. Statusnya telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya dan termasuk jenis masjid bersifat sakral, dibangun pada periode kolonial antara tahun 1930 hingga 1932.
Secara arsitektural, bangunan ini menampilkan perpaduan gaya Spanyol dan Cina yang menghadirkan kesan berbeda dibandingkan masjid pada umumnya di Kota Medan. Kubahnya menjadi penanda visual utama, sementara fasad memperlihatkan sentuhan Eropa melalui penggunaan kaca patri pada jendela. Bangunan utama diangkat sekitar dua meter dari permukaan tanah sehingga sirkulasi udara terasa lancar dan alami. Masjid ini bahkan dibangun di atas hamparan pasir sehingga lantainya tetap terasa dingin meski cuaca panas. Halaman ditanami pepohonan rindang dan menggunakan tanaman sebagai pembatas alami, menciptakan suasana teduh yang menyatu dengan konsep arsitektur tropis.
Walaupun telah mengalami penambahan dan renovasi di beberapa bagian, bentuk aslinya tetap dipertahankan. Menurut informasi yang berkembang, masjid ini dirancang oleh arsitek keturunan Cina yang berasal dari Belanda, menghadirkan perpaduan gaya Islam, Cina, dan Eropa yang harmonis. Di bagian depan bangunan dulunya terdapat bak penampungan air untuk berwudu yang kini telah ditutup dan difungsikan sebagai tempat beristirahat musafir, menunjukkan adaptasi fungsi tanpa menghilangkan identitas awal.
Masjid Maraseth dibangun pada tahun 1930 oleh Haji Maraset Parinduri, saudagar getah karet dan pedagang asal Kota Nopan, Kampung Sayur Maincat, Mandailing Natal. Ia mendirikan yayasan sekaligus membangun masjid sebagai bentuk pengabdian sosial dan keagamaan. Meski wafat pada 1931, pembangunan tetap dilanjutkan hingga selesai pada 1932. Keberadaan masjid ini menjadi bukti perkembangan Islam dan dinamika komunitas Mandailing di Kota Medan, sekaligus mencerminkan pola permukiman berbasis etnis yang pernah berkembang di kota ini.
Dari sisi estetika dan historis, perpaduan gaya Eropa, Cina, dan lokal menjadikannya tipologi yang semakin jarang ditemukan. Hubungan historis Haji Maraset dengan tokoh seperti Tjong A Fie dan Sultan Deli memperlihatkan jejaring sosial yang berpengaruh pada perkembangan arsitektur dan kehidupan keagamaan di Medan, termasuk kemiripan gaya dengan Masjid Bengkok. Nilai sosial budaya dan religiusnya tetap kuat karena masjid ini masih aktif digunakan dan menjadi ruang berkumpul komunitas Mandailing. Kondisi bangunan dinyatakan utuh dan terpelihara tanpa riwayat pemugaran besar, dikelola oleh Pengurus Masjid Maraseth. Dengan seluruh nilai sejarah, estetika, sosial budaya, religius, dan kelangkaannya, masjid ini direkomendasikan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara. Di tengah perkembangan kota, bangunan ini tetap menjadi penanda perjalanan waktu dan simbol percampuran budaya yang membentuk wajah Kota Medan hingga hari ini.



Informasi
Lokasi Masjid Haji Maraset
Koordinat
3.6052357464890896, 98.67094678318823
Alamat
Jalan Sei Deli No. 139, Medan Barat, Silalas, Medan, Kota Medan, Sumatera Utara