
Masjid Ghaudiyah
Bangunan




Scan untuk membuka halaman ini
https://cagarbudayamedan.com/sites/masjid-ghaudiyahDeskripsi Sejarah
Kamu berada di Jalan K.H. Zainul Arifin, menatap Masjid Ghaudiyah yang berdiri dengan aura sakralnya yang khas. Masjid ini langsung menarik perhatian karena arsitekturnya yang bergaya India, sehingga masyarakat setempat juga mengenalnya sebagai Masjid India. Saat kamu menatap gerbangnya, ornamen khas India langsung terlihat, mengisyaratkan kemegahan masa lalu yang masih tersisa hingga kini. Dulunya, halaman masjid luas dengan dua kolam untuk mengambil air wudhu, menambah kesan monumental. Sayangnya, ketika Jalan Zainul Arifin diperlebar, gerbang dan kolam tersebut dirubuhkan. Kini, dari jalan yang ramai, yang terlihat hanyalah gerbang masuk Masjid Ghaudiyah. Dari gerbang itu, sebuah lorong membawa pengunjung ke ruang sholat, sekaligus difungsikan sebagai tempat meletakkan dan melepas sepatu. Di belakang ruang sholat, terhampar area pemakaman yang kabarnya diperuntukkan khusus bagi komunitas Muslim India, menambah dimensi religius dan historis masjid ini. Masjid Ghaudiyah menjadi saksi bisu perjalanan komunitas India Muslim di Medan, menggabungkan fungsi religius dengan nilai sejarah yang kaya.
Alamat masjid berada di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dengan koordinat 3°58’4321”LU dan 98°66’8620”BT. Batas-batasnya jelas, dengan rumah penduduk di utara, ruko di timur dan barat, serta Jalan K.H. Zainul Arifin di selatan. Masjid ini dibangun pada tahun 1887 pada masa kolonial Belanda, hingga kini tetap utuh dan terpelihara meski interiornya telah banyak berubah lebih modern. Bangunan ini dimiliki dan dikelola oleh Yayasan India Muslim Selatan. Masjid Ghaudiyah dibangun di atas tanah yang diwakafkan oleh Datuk Kesawan Haji Muhammad Ali, dengan biaya dari pengusaha Tionghoa Tjong A Fie, dan dipelihara turun-temurun oleh keturunan Syekh H. Mohammad Ya’Qub, yang diangkat Sultan Deli sebagai pengelola. Hanya keturunan Syekh yang diizinkan menempati rumah di samping masjid. Bangunan masjid ini telah mengalami dua kali renovasi, pertama pada 1974 dan kedua pada 2012, terutama karena atapnya diterbangkan angin, namun tetap mempertahankan struktur sakral dan nilai historisnya.
Ketika kamu menyusuri halaman masjid, kamu bisa membayangkan masa lalu yang sarat sejarah. Masjid ini menjadi bukti keharmonisan antar etnis dan umat beragama di Medan, karena meskipun dibangun oleh komunitas India Muslim, perawatannya juga melibatkan interaksi dengan masyarakat lokal. Masjid ini menjadi pusat kehidupan sosial dan budaya, tempat berkumpul komunitas India Muslim untuk sholat berjamaah, peringatan hari besar, dan kegiatan keagamaan lainnya. Tradisi ini sudah berlangsung turun-temurun, memperkuat identitas komunitas dan membentuk bagian dari mosaik sosial multietnis Kota Medan. Nilai sejarah Masjid Ghaudiyah terlihat dari umur bangunan yang lebih dari 50 tahun serta keterkaitannya dengan tokoh-tokoh penting, seperti Tjong A Fie, seorang pengusaha Tionghoa berpengaruh, yang turut membiayai pembangunan masjid. Hal ini menjadikannya bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga simbol kontribusi lintas komunitas dalam perkembangan kota Medan pada masa kolonial.
Masjid ini juga menyimpan nilai religius yang kuat. Setiap sisi halaman dan ruang sholat mengundang ketenangan bagi jamaah, sementara area pemakaman di belakang masjid menegaskan peran masjid sebagai pusat spiritual komunitas Muslim India. Nilai sosial dan budaya tercermin dari praktik kehidupan sehari-hari komunitas ini, termasuk pakaian khas, bahasa, adat istiadat, dan tradisi kuliner, yang semuanya ikut membentuk identitas multikultural Kota Medan. Masjid Ghaudiyah tergolong langka, karena hanya ada dua masjid India di Medan; satu lagi adalah Masjid Jamik di sudut Jalan Kejaksaan dan Taruma. Kelangkaan ini menambah alasan kuat untuk menjaga masjid sebagai cagar budaya, agar generasi mendatang dapat menyaksikan arsitektur, sejarah, dan budaya yang unik ini.
Dengan setiap langkahmu menapaki halaman masjid, lorong masuk, dan ruang sholat, kamu merasakan jejak sejarah dan religius yang kuat. Masjid Ghaudiyah tidak hanya menjadi bangunan, tetapi simbol keberlanjutan tradisi dan warisan komunitas India Muslim di Medan. Berdasarkan pasal 5 dan 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dan Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012, masjid ini diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi Sumatera Utara karena memiliki nilai sejarah, nilai religius, nilai sosial budaya, dan kelangkaan. Hasil verifikasi Tim Ahli Cagar Budaya Kota Medan tahun 2025 merekomendasikan Masjid Ghaudiyah sebagai bangunan cagar budaya peringkat provinsi. Penetapan ini menjamin perlindungan terhadap struktur fisik, keaslian bentuk, dan ornamen masjid, serta mendukung pelestarian nilai-nilai sejarah, budaya, dan religius yang terkandung di dalamnya. Kamu dapat membayangkan bagaimana masjid ini menjadi pusat komunitas, simbol toleransi, serta saksi perkembangan masyarakat multietnis di Medan selama lebih dari satu abad, menjadikannya aset budaya yang tidak ternilai harganya.



Informasi
Lokasi Masjid Ghaudiyah
Koordinat
3.584176086266037, 98.6684349180478
Alamat
Jl. K.H. Zainul Arifin, Kota Medan, Sumatera Utara