
Makam Datuk Kota Bangun
Struktur






Scan untuk membuka halaman ini
https://cagarbudayamedan.com/sites/makam-datuk-kota-bangunDeskripsi Sejarah
Kamu berada di kawasan tepian Sungai Deli, Lingkungan IV, Kota Bangun. Di balik pagar kuning berjeruji hijau berdiri bangunan pelindung sederhana beratap limas dengan seng biru kehijauan yang menaungi Makam Datuk Kota Bangun. Dindingnya dicat kuning cerah dengan aksen hijau pada pintu dan jendela. Suasana halaman teduh oleh pepohonan dan tanaman hias, menghadirkan kesan sakral sebagai ruang penghormatan bagi tokoh penting dalam sejarah awal Islam di Medan.
Struktur ini tercatat dalam Dokumen Pengusulan Nomor 21/CB/S/2022 berdasarkan SK Walikota Medan Nomor 433/29.K tanggal 1 Februari 2023 dan telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Kini diusulkan sebagai Struktur Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Tahun 2025. Jenisnya Struktur kategori Makam dengan sifat sakral.
Lokasinya berada di Jalan Speksi Sungai Deli Lingkungan IV, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada koordinat 3.6725 LU dan 98.6642 BT, dengan ketinggian sekitar 13 mdpl. Dimensinya 8 x 10 meter, berbahan bata. Batasnya meliputi Warung Hijau Botol (utara), Jalan Speksi Sungai Deli (timur), Gang Keluarga II (selatan), dan rumah warga (barat).
Tahun pembangunan dicatat 1519. Makam ini diyakini sebagai pusara Syeikh Syaid Muhammad Ibnu Attahir Al-Jufri atau Datuk Kota Bangun, seorang ulama dari Tanah Karo yang menyebarkan Islam. Ia disebut sebagai guru dari Guru Patimpus, tokoh pembuka Kota Medan tahun 1590 M. Tradisi lisan menyebut beliau mengajarkan agama sekaligus kesaktian kepada murid-muridnya. Saat Guru Patimpus membuka wilayah Medan, Datuk Kota Bangun telah wafat dan dimakamkan di lokasi ini.
Makam ini ditemukan masyarakat ketika seekor kerbau menyenggol batu nisan saat digembalakan, sehingga lokasi pusara terungkap. Sejak itu makam diyakini keramat dan menjadi tempat memohon kesembuhan, keturunan, rezeki, serta perlindungan dari banjir karena lokasinya dekat Sungai Deli. Nilai sakralnya tetap dijaga hingga kini.
Kondisinya dinyatakan utuh, terawat, dan pernah dipugar. Bangunan pelindung permanen menjadi bentuk perlindungan fisik sekaligus penghormatan masyarakat. Status pengelolaan berada di bawah Abdul Rahman dan Krisnawati, sementara kepemilikan tidak dicantumkan dalam dokumen.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012, makam ini memiliki nilai sejarah sebagai jejak awal Islam di Medan; nilai religi dan spiritual yang kuat; nilai estetika pada karakter nisan; nilai sosial sebagai penjaga identitas kampung; nilai ilmiah terkait penyebaran nisan Aceh di Asia Tenggara; serta nilai kelangkaan dan keaslian. Hasil verifikasi Tim Ahli Cagar Budaya Kota Medan Tahun 2025 merekomendasikan Makam Datuk Kota Bangun sebagai Struktur Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara.
Situs ini bukan sekadar pusara seorang ulama, melainkan lapisan cerita tentang awal Islam di Medan, hubungan guru dan murid yang dipercaya melahirkan kota, serta keyakinan masyarakat yang terus menjaga warisan spiritualnya hingga hari ini.



Informasi
Lokasi Makam Datuk Kota Bangun
Koordinat
3.672560633849329, 98.66427757641343
Alamat
Jl. Speksi Sungai Deli, Lingk. IV, Kota Medan, Sumatera Utara