Kawasan Polonia

Kawasan Polonia

Kawasan
Kawasan Polonia - 1
Kawasan Polonia - 2
Kawasan Polonia - 3
Kawasan Polonia - 4
Kawasan Polonia - 5
Kawasan Polonia - 6
Kawasan Polonia - 7
Kawasan Polonia - 8
Kawasan Polonia - 9
Kawasan Polonia - 10
Kawasan Polonia - 11
Kawasan Polonia - 12
Kawasan Polonia - 13
Kawasan Polonia - 14
Kawasan Polonia - 15
Kawasan Polonia - 16
Kawasan Polonia - 17
Kawasan Polonia - 18
Kawasan Polonia - 19
Kawasan Polonia - 20

Deskripsi Sejarah

Kamu berada di sebuah kawasan yang sejak awal abad ke-20 dirancang sebagai lingkungan hunian elite Eropa dengan jalan-jalan lebar yang dinaungi pepohonan rindang dan rumah-rumah bergaya villa di atas lahan luas, dikenal sebagai Kawasan Polonia. Kawasan ini diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Tahun 2026 dengan luas 156 hektare atau ±1.033.146 meter persegi, berjenis hunian, bersifat profan, berperiode kolonial, dibangun tahun 1909, dan telah berstatus sebagai Kawasan Cagar Budaya. Secara administratif, Kawasan Polonia berada di Kelurahan Madras Hulu, Anggrung, dan Aur dalam Kecamatan Medan Polonia dan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Batas utaranya adalah Jalan Kapten Maulana Lubis, sebelah timur Sungai Deli, sebelah selatan Jalan Juanda, dan di bagian barat Sungai Babura. Letaknya yang strategis di antara dua sungai besar menjadikan kawasan ini eksklusif sekaligus alami sejak awal pembentukannya.

Karakteristik awal kawasan ini memperlihatkan konsep hunian taman tropis dengan tata jalan melingkar, boulevard lebar, serta halaman rumah luas yang dipenuhi vegetasi. Rumah-rumah bergaya villa berdiri terpisah, menciptakan suasana asri dan lapang, sementara deretan pepohonan di sepanjang jalan memperkuat citra kawasan sebagai permukiman elite terencana. Dalam perkembangannya selama lebih dari setengah abad, sebagian rumah tinggal bertransformasi menjadi kantor, hotel, dan bangunan komersial akibat perubahan sosial dan tekanan ekonomi. Meski demikian, lebih dari setengah bangunan bersejarah masih dipertahankan dan sebagian besar berada dalam kondisi baik. Perubahan yang terjadi umumnya berupa perluasan massa bangunan, penambahan lantai, atau modifikasi fasad, namun pola dasar tata ruang kawasan tetap terbaca jelas.

Nama Polonia berasal dari perkebunan tembakau yang dikembangkan oleh seorang berkebangsaan Polandia bernama Michalsky hingga tahun 1879 sebelum diambil alih oleh Deli Maatschappij. Seiring penetapan Kota Medan sebagai ibu kota Keresidenan Sumatera Timur pada tahun 1887, lahan tersebut dikonsesikan kepada pemerintah kolonial. Dalam peta Kota Medan tahun 1895, wilayah Polonia mulai difungsikan sebagai area pertahanan militer dan perumahan pegawai. Ketika Medan menjadi gemeente pada tahun 1909, kawasan ini berkembang sebagai hunian bangsa Eropa dan ekspatriat, termasuk rumah pimpinan residensi Sumatera Timur. Tahun 1919 kawasan diperluas dengan konsep The Tropical Garden City yang dikenal sebagai New Polonia, dirancang oleh arsitek dan perencana kota Thomas Karsten, yang juga merancang kawasan elit Candi di Semarang. Batas New Polonia meliputi Kanonnenweg (kini Jalan Tengku Daud) di utara, Sungai Deli di barat, Sungai Babura di timur, dan Bandara Polonia di selatan yang dibangun tahun 1928. Kawasan ini mulai dihuni pertengahan 1920-an dengan fasilitas lengkap seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, dan taman kota sebagai ruang terbuka hijau.

Pembangunan lapangan udara Polonia bermula dari penyediaan lahan oleh Deli Maatschappij untuk landasan pacu dan resmi dibuka bagi enam pesawat milik Koninklijke Nederlandsch-Indische Luchtvaart Maatschappij, anak perusahaan Koninklijke Luchtvaart Maatschappij. Awalnya landasan berupa tanah padat dan pada tahun 1930 penerbangan berkala ke Medan mulai dibuka. Pada masa perang kemerdekaan, kawasan Polonia menjadi pangkalan militer Belanda dan Inggris, sementara Bandara Polonia dan Pelabuhan Belawan sempat mengalami kerusakan akibat pemboman Jepang. Penerbangan komersial kembali berjalan resmi tahun 1975 melalui kerja sama Departemen Pertahanan dan Keamanan, Departemen Keuangan, serta Departemen Perhubungan. Pada 24 Juli 2013, Bandara Polonia ditutup untuk penerbangan komersial dan dialihkan menjadi pangkalan udara TNI Angkatan Udara, sedangkan operasional komersial dipindahkan ke Kualanamu International Airport.

Saat ini Kawasan Polonia tetap utuh dalam satuan ruang geografisnya, dalam kondisi baik dan terawat. Struktur tata ruang, boulevard lebar, taman kota seperti Taman Beringin dan Taman Ahmad Yani, serta bangunan penting seperti rumah dinas gubernur, rumah dinas wali kota, rumah dinas pangdam, rumah sakit, gereja, dan kompleks perbankan masih menunjukkan karakter kawasan elite kolonial. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012, kawasan ini memiliki nilai sejarah sebagai refleksi kejayaan ekonomi perkebunan tembakau dan karet Sumatera Timur yang membentuk Medan sebagai kota kosmopolitan. Nilai ilmiahnya tampak pada konsep perencanaan hunian elite terpadu, nilai estetikanya terlihat pada penerapan Tropical Garden City dengan ruang terbuka hijau terintegrasi yang menjadi satu-satunya di luar Pulau Jawa pada masanya, serta nilai sosialnya mencerminkan dinamika pemisahan ruang berdasarkan kelas dan etnis pada masa kolonial. Dengan latar belakang tersebut, Kawasan Polonia direkomendasikan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara sebagai pengakuan atas perannya dalam sejarah perencanaan kota modern awal dan perkembangan Kota Medan hingga kini.

Informasi

Lokasi Kawasan Polonia

Koordinat

3.555294, 98.682796

Alamat

Madras Hulu, Anggrung, Aur, Medan Polonia, Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara