Kawasan Kampung Baru

Kawasan Kampung Baru

Kawasan
Kawasan Kampung Baru - 1
Kawasan Kampung Baru - 2
Kawasan Kampung Baru - 3
Kawasan Kampung Baru - 4
Kawasan Kampung Baru - 5
Kawasan Kampung Baru - 6
Kawasan Kampung Baru - 7
Kawasan Kampung Baru - 8
Kawasan Kampung Baru - 9
Kawasan Kampung Baru - 10
Kawasan Kampung Baru - 11

Deskripsi Sejarah

Kamu berada di sebuah kawasan tua di selatan Kota Medan yang sejak awal abad ke-20 tumbuh sebagai bagian dari ekspansi kota menuju arah perkebunan dan jalur kereta api, dikenal sebagai Kawasan Kampung Baru. Kawasan ini diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Tahun 2026 dengan luas ±104.258 meter persegi, berjenis hunian, bersifat profan, berperiode kolonial, dibangun sekitar tahun 1910, dan telah berstatus sebagai Kawasan Cagar Budaya. Secara administratif berada di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dengan batas utara Jalan Lampu, timur Busi, selatan Jalan Avros, dan barat Jalan Lingkungan. Kawasan ini menyatu dengan struktur kampung lama yang berkembang seiring perluasan Kota Medan ke arah selatan pada akhir 1910-an, membentuk lanskap historis yang masih dapat dikenali hingga kini.

Sejarah kawasan ini berkaitan erat dengan transportasi dan perkebunan di Sumatera Timur. Tahun 1887 Deli Spoorweg Maatschappij membangun rute kereta api Medan–Deli Tua dengan Stasiun Kampung Baru sebagai salah satu titik pemberhentian, mendorong pertumbuhan permukiman di sepanjang koridor yang kini dikenal sebagai Jalan Brigjen Katamso, dahulu kawasan hunian masyarakat Melayu. Hingga awal 2000-an rumah panggung tradisional masih banyak ditemukan, menunjukkan kesinambungan pola hunian lokal dengan perkembangan kota kolonial.

Perkembangan kawasan semakin kuat dengan berdirinya Algemeene Vereeniging van Rubber Planter ter Ooskust van Sumatera (AVROS) tahun 1910 sebagai asosiasi perusahaan perkebunan karet Pantai Timur Sumatera. Pada 29 September 1916 AVROS mendirikan Algemeen Proefstation der AVROS (APA) sebagai balai percobaan penelitian karet dan kelapa sawit yang menjadi tonggak penting sejarah riset perkebunan Indonesia. Di bawah kepemimpinan Dr. A.A.L. Rugers lembaga ini mencapai masa gemilang, sempat terdampak malaise 1930-an di bawah Dr. A.W.K. de Jong, kemudian kembali berjaya bersama Dr. A. d’Angremond hingga Perang Dunia II dengan reputasi internasional melalui publikasi ilmiah berbagai bahasa. Pada masa Jepang beroperasi sebagai Gunseibu Medan Nogyo Kenkyusyo, sebelum pasca perang dipimpin Dr. Van Hell dan Dr. Ir. J. Adelbert Maas dalam masa pemulihan.

Tahun 1952 Deli Planters Vereeniging bergabung dengan AVROS, menyatukan sekitar 250 perkebunan seluas 500.000 hektare dalam satu organisasi riset. Setelah nasionalisasi 1957, APA berganti nama menjadi Balai Penyelidikan GAPPERSU atau RISPA, kemudian tahun 1987 menjadi Pusat Penelitian Perkebunan (Puslitbun) Medan, dan pada 24 Desember 1992 bergabung dengan Puslitbun Marihat dan Bandar Kuala menjadi Pusat Penelitian Kelapa Sawit yang dikenal hingga kini. Di kawasan ini terdapat kompleks laboratorium dan kantor terdiri dari empat gedung terhubung selasar, serta kompleks perumahan karyawan dengan sekitar lima rumah di belakang kantor dan delapan di seberangnya. Hingga 1959 kompleks ini masih dihuni karyawan Belanda sebelum beralih kepada karyawan Indonesia. Seluruh kompleks dirancang bersamaan oleh arsitek G.H. Mulder yang juga merancang kantor AVROS di Paleisweg (kini Jalan Pemuda).

Saat ini Kawasan Kampung Baru dinyatakan utuh dalam satuan ruang geografisnya, dalam kondisi baik, terawat, dan berstatus terpelihara. Struktur ruang, kompleks laboratorium, dan sisa perumahan karyawan masih memperlihatkan konfigurasi awal sebagai pusat penelitian perkebunan terpadu yang menyatu dengan lingkungan hunian kampung. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012, kawasan ini memiliki nilai sejarah kuat sebagai bagian perkembangan industri karet dan kelapa sawit di Tanah Deli, nilai ilmiah sebagai pusat penelitian regional dan nasional, serta nilai estetika dari arsitektur tropis karya G.H. Mulder dengan adaptasi iklim dan material berkualitas. Dengan integritas kawasan yang terjaga serta signifikansi ilmiah dan estetikanya, Kawasan Kampung Baru direkomendasikan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara guna memastikan jejak sejarah penelitian perkebunan di Sumatera tetap terlindungi dan bermakna bagi perkembangan Kota Medan dan agrikultur Indonesia.

Informasi

Lokasi Kawasan Kampung Baru

Koordinat

3.554, 98.687

Alamat

Kampung Baru, Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara