Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan Utara

Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan Utara

Bangunan
Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan Utara - 1
Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan Utara - 2
Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan Utara - 3
Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan Utara - 4
Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan Utara - 5
Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan Utara - 6
Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan Utara - 7

Deskripsi Sejarah

Selamat datang di Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Medan Utara. Anda berada di salah satu bangunan bersejarah yang menjadi saksi perkembangan energi listrik dan modernisasi Kota Medan. Gedung ini beralamat di Jl. Kol. Yos Sudarso No.115, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Secara geografis, bangunan ini berada pada koordinat 3°58’58,61’’ LU dan 98°67’61,25’’ BT, dengan batas utara Rumah Tinggal Socfindo, timur Rumah Tinggal PLN, barat Jl. Kol. Yos Sudarso, dan sisi selatan yang terbuka.

Kantor UP3 PLN Medan Utara dibangun sekitar tahun 1923 pada masa kolonial Belanda. Awalnya, gedung ini difungsikan sebagai pusat pengelolaan energi listrik di Medan. Pengelolaannya terkait dengan Nederlandsch Indische Gasmaatschappij (NIGM), perusahaan gas milik pemerintah Hindia Belanda yang didirikan pada tahun 1862 di Batavia. Listrik sendiri baru hadir di Medan pada tahun 1923, sekitar tiga dekade setelah pertama kali diperkenalkan di Batavia pada tahun 1893.

Pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kolonial untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kota Medan yang saat itu berkembang pesat sebagai pusat perdagangan dan pemerintahan. Pada masa pendudukan Jepang, pengelolaan fasilitas listrik tetap berjalan tanpa adanya penambahan mesin maupun perluasan jaringan. Operasional dilakukan dengan kapasitas yang sudah ada sebelumnya.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, karyawan perusahaan listrik di berbagai daerah mengambil alih pengelolaan aset kelistrikan dari tangan Jepang. Gedung ini kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian dari proses nasionalisasi. Sejak saat itu, pengelolaannya berada di bawah PT PLN (Persero) dan hingga kini berfungsi sebagai Kantor UP3 PLN Medan Utara.

Secara arsitektur, bangunan ini mengusung gaya kolonial tropis yang menekankan kesederhanaan dan fungsi sesuai dengan iklim Medan. Struktur utamanya menggunakan bata merah dengan desain fasad yang memungkinkan sirkulasi udara optimal agar interior tetap sejuk. Beberapa renovasi telah dilakukan, termasuk penambahan bangunan di bagian belakang yang kini juga difungsikan sebagai ruang kantor, namun karakter utama bangunan tetap dipertahankan.

Dari sisi sejarah dan estetika, gedung ini memiliki nilai penting sebagai bukti perkembangan teknologi kelistrikan di Medan dan Sumatera Utara. Kehadiran listrik pada masa kolonial berkaitan erat dengan modernisasi kota serta perubahan sosial-ekonomi masyarakat. Keaslian fasad dan struktur utama masih terjaga, menjadikan bangunan ini contoh harmonisasi antara fungsi modern dan pelestarian warisan sejarah.

Berdasarkan nilai sejarah, estetika, dan keaslian yang dimilikinya, Kantor UP3 PLN Medan Utara direkomendasikan sebagai Cagar Budaya peringkat Provinsi Sumatera Utara sesuai hasil verifikasi Tim Ahli Cagar Budaya Kota Medan tahun 2026. Penetapan ini bertujuan menjaga kelestarian bangunan sekaligus memberikan ruang pembelajaran bagi generasi mendatang mengenai sejarah kelistrikan dan perkembangan Kota Medan.

Informasi

Lokasi Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan Utara

Koordinat

3.6150853432483205, 98.67188280278828

Alamat

Jl. Kol. Yos Sudarso No.115, Kota Medan, Sumatera Utara