
Kantor Perusahaan Aneka Industri dan Jasa
Bangunan



Scan untuk membuka halaman ini
https://cagarbudayamedan.com/sites/kantor-perusahaan-aneka-industri-dan-jasaDeskripsi Sejarah
Kamu berada di salah satu ruas paling tua di Kota Medan, di depan bangunan yang kini dikenal sebagai Kantor Perusahaan Aneka Industri dan Jasa. Di balik namanya yang terdengar modern, bangunan ini menyimpan jejak panjang sejarah pers di Sumatera Timur. Ia telah berstatus sebagai Bangunan Cagar Budaya dan diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Tahun 2026. Jenisnya adalah kantor dengan sifat profan, sebuah ruang usaha yang sejak awal berkaitan dengan kegiatan administrasi, percetakan, dan perdagangan informasi. Bangunan ini beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 120–122, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dengan koordinat tengah 3o58’668” LU dan 98o67’926” BT. Di sebelah utara berbatasan dengan ruko, di sebelah timur berbatasan langsung dengan Jalan Jenderal Ahmad Yani, di sebelah selatan berbatasan dengan ruko, dan di sebelah barat juga berbatasan dengan ruko. Lokasinya berada di kawasan Kesawan, kawasan inti kota lama Medan yang sejak akhir abad ke-19 tumbuh sebagai pusat perdagangan, perbankan, dan aktivitas ekonomi kolonial.
Bangunan ini dibangun pada tahun 1885 pada periode kolonial. Awalnya berupa bangunan kayu dengan lebar sekitar 5 meter dan panjang 25 meter yang berdiri di atas Huttenbachstraat, kini dikenal sebagai bagian dari Jalan Ahmad Yani VII. Dari tempat inilah surat kabar Deli Courant pertama kali diterbitkan pada 18 Maret 1885. Seiring perkembangan usaha dan perubahan kepemilikan, fungsi bangunan mengalami transformasi hingga kemudian dikenal sebagai Kantor Perusahaan Aneka Industri dan Jasa.
Secara historis, bangunan ini tidak dapat dipisahkan dari perjalanan surat kabar Deli Courant yang didirikan oleh Jacques Deen. Ia telah menyusun rencana pendirian percetakan di Medan sejak tahun 1884 dan memegang kendali sebagai penerbit, editor, sekaligus administrator hingga 1887. Dalam perkembangannya, sejumlah tokoh turut terlibat, antara lain W.J.H. Mullier sebagai mantan pemimpin redaksi, F.C. Schaalje sebagai mantan direktur N.V. yang pensiun tahun 1934, C.J.L. van Schmid sebagai mantan ketua dewan pengawas, serta Dr. A. Feikema yang juga pernah menjabat ketua dewan pengawas. Pada 21 Juli 1894, usaha ini berubah menjadi perseroan terbatas untuk memperluas kegiatan penerbitan, percetakan buku, penjualan alat tulis, penjilidan buku, dan usaha terkait lainnya.
Kehadiran Deli Courant menjadi penanda penting dalam sejarah perkembangan budaya tulis di wilayah Deli. Pada masa awal terbitnya, kawasan ini hampir belum memiliki infrastruktur memadai. Belum ada jalan umum yang baik, belum ada jaringan kereta api maupun telegraf, dan jalur pelayaran masih sangat terbatas. Bahkan surat edaran resmi perkebunan sering kali harus dicetak di Penang. Kehadiran percetakan ini menjawab kebutuhan administrasi dan komunikasi di tengah pesatnya perkembangan industri tembakau, terutama pada periode 1873–1884 ketika Deli berkembang di bawah kepemimpinan tokoh-tokoh perkebunan seperti J.T. Cremer dan dikenal dengan sebutan “Kongsie Doea Belas”. Memasuki periode 1910–1930, oplah dan peredaran Deli Courant semakin meluas ke seluruh Sumatera Utara, didukung perkembangan transportasi yang kian baik. Selain bangunan di Jalan Ahmad Yani, kegiatan percetakan juga memanfaatkan bangunan di Jalan Putri Merak Jingga. Namun bangunan percetakan tersebut sekitar tahun 2018–2019 telah dihancurkan dan digantikan dengan bangunan bertingkat tinggi, menjadikan kantor di Jalan Ahmad Yani ini sebagai salah satu penanda fisik yang masih tersisa dari sejarah Deli Courant.
Perubahan pada fasad bangunan terjadi beberapa kali. Pada tahun 2017 kondisinya terlihat kurang terawat. Tahun 2021 bangunan mulai dibersihkan dan dirawat, meskipun tampilannya berbeda dari kondisi awal. Pada tahun 2022, fasad kembali disesuaikan agar menyerupai bentuk historisnya, termasuk penambahan tulisan “N.V. Deli Courant” pada bagian depan serta penggunaan warna cat dan ornamen yang mendukung karakter arsitektur kolonial. Saat ini kondisi bangunan dinyatakan utuh dan terpelihara, dengan pengelolaan berada di bawah Perusahaan Umum Daerah Aneka Industri dan Jasa sebagai pemilik sekaligus pengelola. Nilai penting bangunan ini sangat berlapis. Dari sisi sejarah, ia menjadi saksi lahirnya tradisi pers dan percetakan modern di Sumatera Timur. Dari sisi sosial, bangunan ini merepresentasikan dinamika masyarakat perkebunan dan pertumbuhan kota Medan sebagai pusat ekonomi. Dari sisi estetika, pembaruan fasad yang mengembalikan karakter kolonial memperlihatkan upaya menjaga identitas visual kawasan Kesawan. Dari sisi ilmu pengetahuan, bangunan ini menjadi sumber kajian arsitektur kolonial dan sejarah urban. Dari sisi kelangkaan dan keaslian, keberadaannya semakin penting karena banyak bangunan sezaman telah hilang atau berubah total. Berdasarkan Pasal 5 dan 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012, Kantor Perusahaan Aneka Industri dan Jasa diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara karena memiliki nilai sejarah, religi/spiritual, estetika, sosial, ilmu pengetahuan, kelangkaan, dan keaslian. Hasil verifikasi merekomendasikan bangunan ini sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Provinsi. Saat kamu berdiri di depannya hari ini, kamu sedang menyaksikan bukan hanya sebuah kantor aktif, tetapi juga jejak awal budaya cetak yang pernah membentuk wajah intelektual Sumatera Timur.



Informasi
Lokasi Kantor Perusahaan Aneka Industri dan Jasa
Koordinat
3.584851431017475, 98.6803929981625
Alamat
Jl. Ahmad Yani No.120-122, Kota Medan, Sumatera Utara