
Kantor Persatuan Daerah Pusat Pasar
Bangunan


Scan untuk membuka halaman ini
https://cagarbudayamedan.com/sites/kantor-persatuan-daerah-pusat-pasarDeskripsi Sejarah
Kamu berada di sudut pertemuan Jalan Sutomo dan kawasan Pusat Pasar, tepat di hadapan bangunan melengkung yang sejak lama dikenal sebagai Kantor Persatuan Daerah Pusat Pasar. Bangunan ini diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Tahun 2026. Nama resminya adalah Kantor Persatuan Daerah Pusat Pasar, termasuk dalam kategori bangunan Kantor dengan sifat profan. Periode pembangunannya berada pada masa Kolonial dan hingga kini statusnya sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya. Lokasinya berada di Jalan Sutomo No. P. 75, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dengan koordinat 3°59’0777” LU dan 98°68’4539” BT. Di sisi utara dan timur berbatasan langsung dengan Jalan Pusat Pasar, di selatan dengan deretan ruko, dan di barat dengan Jalan Sutomo. Letaknya yang berada pada posisi hook menjadikannya sebagai penanda pintu masuk ke kawasan Pusat Pasar, berdampingan secara visual dengan bangunan-bangunan perdagangan lain yang tumbuh sejak awal abad ke-20.
Bangunan ini didirikan pada tahun 1933 sebagai bagian dari penataan Pasar Sentral yang pada masa itu menjadi pusat perdagangan modern Kota Medan. Material utamanya menggunakan bata untuk dinding serta beton bertulang untuk struktur lantai dan atap. Atapnya berbentuk datar atau dak beton, mencerminkan karakter arsitektur modern awal abad ke-20. Bangunan ini terdiri dari tiga lantai dengan tinggi sekitar 12 meter dan dirancang sebagai bangunan sudut berbentuk setengah lingkaran yang tegas dan mencolok. Arsiteknya adalah J.H. Valk, yang merancang bangunan ini dengan gaya arsitektur modern Niew Bouwen. Ciri khasnya terlihat dari penggunaan beton sebagai material utama, fasade sederhana dengan garis-garis horizontal yang kuat, jendela-jendela geometris tanpa ornamen berlebihan, serta permainan massa bangunan yang plastis melalui bentuk lengkung yang terintegrasi dengan keseluruhan konstruksi.
Bentuk melengkung pada sudut bangunan menjadi elemen paling dominan, seolah memeluk persimpangan jalan dan mengarahkan pandangan ke kawasan pasar. Dinding bagian depan melengkung dengan penggunaan material kaca sepanjang sisinya, menciptakan banyak bukaan yang memungkinkan pencahayaan dan sirkulasi udara maksimal. Detail interiornya sederhana namun berani, terlihat pada bentuk tangga, railing, ventilasi, serta kolom-kolom bangunan. Penggunaan atap datar menunjukkan pengaruh The International Style yang fungsionalistik, sementara ekspresi lengkung dan permainan massa bangunan mengingatkan pada gaya Amsterdam School yang berkembang di Belanda pada era 1920-an.
Pada awal peresmiannya, bangunan ini menjadi bagian integral dari kompleks Pasar Sentral yang pada masanya dapat disamakan dengan pusat perbelanjaan modern. Setahun setelah diresmikan, bangunan ini berfungsi sebagai restoran bernama “De Rotonde”, yang menjadi tempat makan siang favorit masyarakat Belanda pada masa kolonial. Setelah itu, fungsinya berubah menjadi restoran dengan masakan oriental. Perubahan fungsi ini mencerminkan dinamika sosial dan ekonomi Kota Medan yang terus berkembang. Memasuki masa pasca kemerdekaan, bangunan ini pernah digunakan sebagai kantor Djawatan Penerangan. Setelah Dinas Penerangan ditiadakan pada tahun 2001, bangunan ini kembali mengalami perubahan fungsi dan digunakan sebagai Kantor Persatuan Daerah Pusat Pasar hingga sekarang. Rangkaian perubahan fungsi tersebut menggambarkan perjalanan sejarah kota, dari pusat perdagangan kolonial hingga struktur pemerintahan dan pengelolaan pasar modern.
Kondisinya saat ini dinyatakan utuh dan terpelihara. Secara fisik bangunan masih terlihat kokoh dan kuat, bahkan baru beberapa waktu lalu dicat kembali. Pepohonan di bagian depan memang membuat suasana lebih teduh, meskipun sekaligus menjadikan fasade melengkungnya tidak terlalu terlihat dari kejauhan. Hampir tidak ada perubahan signifikan pada bentuk utama bangunan, hanya beberapa penyesuaian pada elemen jendela dan pintu untuk kebutuhan fungsi kantor. Dari sisi kepemilikan, bangunan ini berada di bawah Pemerintah Kota Medan dan dikelola oleh PD Pasar Kota Medan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012, bangunan ini memiliki nilai sejarah karena menjadi bagian dari kompleks Pasar Sentral tahun 1933 yang berperan besar dalam perkembangan ekonomi kota. Dari sisi estetika, desain setengah lingkarannya dengan konstruksi beton bertulang menjadikannya salah satu contoh arsitektur modern kolonial terbaik di Medan. Dari sisi ilmiah, bangunan ini penting sebagai referensi perkembangan konstruksi beton bertulang dan konsep pasar modern terpadu pada masanya. Dari sisi kelangkaan, bentuk bulat dengan ekspresi modern seperti ini sangat jarang ditemukan di Kota Medan bahkan di Provinsi Sumatera Utara. Keasliannya pun masih terjaga karena fasade dan karakter utamanya tetap dipertahankan. Karena nilai sejarah, estetika, ilmiah, kelangkaan, dan keasliannya tersebut, bangunan Kantor Persatuan Daerah Pusat Pasar direkomendasikan untuk menjadi Bangunan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara. Saat kamu berdiri di sudut lengkungnya dan melihat arus orang keluar masuk kawasan pasar, kamu sebenarnya sedang menyaksikan satu fragmen penting perjalanan arsitektur modern dan perkembangan pusat ekonomi Kota Medan yang terus hidup hingga hari ini.





Informasi
Lokasi Kantor Persatuan Daerah Pusat Pasar
Koordinat
3.590819275279921, 98.68452552764681
Alamat
Jl. Sutomo No. P. 75, Kota Medan, Sumatera Utara