
Gedung Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A
Bangunan









Scan untuk membuka halaman ini
https://cagarbudayamedan.com/sites/gedung-pengadilan-negeri-medan-kelas-1aDeskripsi Sejarah
Anda kini berada di kompleks bersejarah Pengadilan Negeri Medan, yang terdiri dari dua bangunan utama, Gedung A dan Gedung B. Keduanya merupakan contoh arsitektur masa peralihan, dengan denah simetris, teras depan–belakang, serta ruang tengah sebagai pusat bangunan. Gedung A dibangun pada tahun 1914 sebagai Raad van Justitie atau Rumah Keadilan pada masa Hindia Belanda, dan diresmikan pada 3 Maret 1916. Bangunan ini dirancang oleh arsitek J. Snuyff dan dibangun oleh kontraktor Langereis & Co. Dengan luas sekitar 3.379 meter persegi, gedung ini memiliki 12 ruang sidang serta halaman tengah yang berfungsi sebagai taman dalam untuk pencahayaan dan sirkulasi udara alami.
Ciri khas Gedung A terlihat pada empat pilar di teras depan, atap bertumpuk dengan jendela atap atau dormer, serta kubah kecil di pucuk atap yang berfungsi sebagai ventilasi. Meski hanya satu lantai, bangunan ini dirancang tinggi untuk memberi kesan monumental sekaligus menyesuaikan diri dengan iklim tropis. Material aslinya menggunakan dinding bata, lantai ubin, rangka plafon kayu, dan atap genteng.
Di sebelahnya berdiri Gedung B, yang dahulu dikenal sebagai Wees-en Boedelkamer atau Balai Harta Peninggalan. Bangunan ini juga bergaya arsitektur peralihan, meski sebagian desain aslinya kini tertutup penambahan elemen baru. Empat pilar klasik di pintu masuknya merupakan tambahan yang menyesuaikan standar gedung pengadilan tinggi di Indonesia.
Sejak tahun 2016, kedua bangunan ini sepenuhnya digunakan sebagai bagian dari Pengadilan Negeri Medan Kelas I A Khusus. Gedung A berfungsi sebagai ruang sidang dan pelayanan publik, sementara Gedung B digunakan sebagai ruang dengan akses terbatas. Kompleks ini bukan sekadar kantor pengadilan, tetapi juga saksi sejarah panjang sistem peradilan di Kota Medan, yang tetap berdiri kokoh hingga hari ini.



Informasi
Lokasi Gedung Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A
Koordinat
3.5872821589143755, 98.67265235304221
Alamat
Jl. Pengadilan No. 9 dan 10, Kota Medan, Sumatera Utara