
Eks Toko Seng Hap
Bangunan


Scan untuk membuka halaman ini
https://cagarbudayamedan.com/sites/eks-toko-seng-hapDeskripsi Sejarah
Di titik ini, kamu sedang berhadapan dengan jejak awal budaya belanja modern di Kota Medan. Jauh sebelum Jalan Kesawan dikenal sebagai pusat niaga, bangunan inilah yang lebih dulu menjadi rujukan warga untuk berbelanja berbagai kebutuhan. Gedung Seng Hap merupakan pusat perbelanjaan Cina pertama di Kota Medan, bahkan jauh sebelum dibukanya Jalan Kesawan. Pusat perbelanjaan ini didirikan oleh Tan Tang Ho pada tahun 1881 dengan bangunan berbahan kayu. Bangunan awal tersebut kemudian terbakar dan dibangun kembali dengan bangunan permanen yang masih berdiri hingga kini pada tahun 1900. Pada masanya, Seng Hap dikenal sebagai pusat perbelanjaan mewah dan sangat terkenal di wilayah pantai timur Sumatra.
Setelah Tan Tang Ho meninggal dunia pada tahun 1918, usaha ini diteruskan oleh anak lelakinya, Tan Boen An (1890–1946). Pada tahun yang sama, setelah pengunduran diri Tjong Afie sebagai Kapitan Cina, Tan Boen An aktif dalam bidang politik dan terpilih sebagai anggota dewan kota yang mewakili masyarakat Tionghoa pada 16 Juli 1918. Dalam perannya tersebut, ia juga tercatat melakukan lobi untuk penghapusan ricksjaw di Kota Medan.
Pada masa operasionalnya, toko Seng Hap menjual berbagai barang yang tergolong mewah dan tidak umum pada zamannya, seperti boorenkool, makanan tradisional Belanda yang biasa dikonsumsi saat musim dingin, jenever sebagai arak tradisional Belanda, hingga sepeda merek Fongers. Aktivitas perdagangan ini menjadikan Seng Hap sebagai salah satu pusat distribusi penting di kota yang tengah berkembang. Namun kejayaan tersebut berakhir pada tahun 1970-an, ketika toko Seng Hap ditutup dan bangunan ini kemudian dibiarkan terlantar hingga sekarang.
Secara arsitektural, bangunan ini bergaya neo klasik dengan delapan buah pilar tipe new Corinthian yang masih terlihat kokoh pada fasade depan. Struktur bangunan menggunakan konstruksi batu bata dengan balok lantai dari kayu, sesuai teknologi bangunan pada masanya. Seiring waktu, terjadi beberapa perubahan pada fasade, seperti penambahan bukaan pada bagian pedimen dan penggunaan material kaca di bagian depan. Saat ini, kondisi bangunan terus menurun; bagian atap, interior, dan dinding belakang telah mengalami kerusakan berat dan berpotensi hilang sepenuhnya jika tidak segera dikonservasi.
Berdasarkan Pasal 5 dan 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 serta Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012, eks Toko Seng Hap ditetapkan sebagai cagar budaya karena memiliki sejumlah nilai penting. Dari nilai sejarah, bangunan ini berusia lebih dari 50 tahun dan berperan besar dalam pertumbuhan perekonomian serta perdagangan Kota Medan sebagai supermarket pertama di kota ini. Kegiatan bisnisnya telah dimulai sejak tahun 1881 dan menjadi sumber informasi penting mengenai peran etnis Tionghoa dalam bidang logistik dan perdagangan pada masa awal perkembangan Medan sebagai kota industri perkebunan.
Bangunan ini juga memiliki nilai peringatan terhadap tokoh, karena pemiliknya merupakan Kapitan Tionghoa setelah Tjong Afie dan Kho Tjin Tek. Dari sisi nilai estetika, gaya neo klasik dengan pilar-pilar tinggi, konstruksi batu bata, dan lantai atas kayu memberikan karakter visual yang kuat dan kini semakin langka di Kota Medan. Dari aspek keaslian, meskipun bangunan ini sudah lama tidak berfungsi, jejak bentuk aslinya masih dapat dikenali melalui pilar neo klasik dan lantai papan yang tersisa.
Saat kamu berdiri di depan Gedung Seng Hap, yang tampak mungkin hanyalah dinding-dinding tua dan struktur yang rapuh. Namun di balik itu tersimpan kisah tentang awal perdagangan modern, peran penting komunitas Tionghoa, serta denyut ekonomi Medan di masa ketika kota ini baru mulai menemukan ritmenya.



Informasi
Lokasi Eks Toko Seng Hap
Koordinat
3.588471064727522, 98.67823529988111
Alamat Resmi
Jl. Ahmad Yani No. 1, Kota Medan, Sumatera Utara