Eks Rumah Sakit Tembakau Deli di Medan

Eks Rumah Sakit Tembakau Deli

Bangunan
Eks Rumah Sakit Tembakau Deli - 1
Eks Rumah Sakit Tembakau Deli - 2

Deskripsi Sejarah

Begitu kamu berada di kawasan ini, kamu sedang menjejak sebuah tempat yang sejak akhir abad ke-19 memegang peranan penting dalam sejarah kesehatan kota Medan. Bangunan ini bukan sekadar peninggalan lama, melainkan saksi awal lahirnya pelayanan kesehatan modern di tanah Deli. Rumah sakit ini dibangun pada Juni 1885 atas prakarsa Mr. Ingerman, yang saat itu menjabat sebagai General Manager Deli Maatschappij (Deli Mij). Pendirian rumah sakit dilatarbelakangi oleh kondisi kesehatan masyarakat yang sangat kompleks. Pada masa itu, buruh perkebunan masih didominasi pengobatan tradisional, sementara pekerja perkebunan asal Eropa membutuhkan sistem kesehatan modern. Selain itu, terjadi peningkatan berbagai penyakit, yang tercatat menyebabkan 217 orang kuli meninggal dunia pada periode 1869 hingga 1870.

Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Ingerman kembali ke Belanda dan mengajukan rencana pembangunan rumah sakit kepada orang-orang Belanda yang pernah tinggal di Medan. Dari upaya ini, diperoleh sumbangan dana dari berbagai pihak, antara lain P.W. Janssen dan J. Nienhuys sebagai pendiri Deli Mij, Fritz Meyer dari Zurich, serta masyarakat umum. Selanjutnya, pada tahun 1901, Schmid, yang menjabat sebagai General Manager Deli Batavia Maatschappij, turut memberikan sumbangan untuk membangun tambahan bangsal bagi pasien dengan penyakit parah.

Rumah sakit ini kemudian tercatat sebagai rumah sakit pertama di kota Medan yang menerapkan sistem pelayanan kesehatan modern. Fasilitas ini digunakan oleh pegawai Pemerintahan Belanda maupun masyarakat pribumi yang membutuhkan perawatan. Keberadaannya juga tidak terlepas dari perannya sebagai bagian dari fasilitas pendukung pembangunan industri perkebunan di wilayah pantai timur Sumatra. Pada masa awal operasionalnya, rumah sakit ini memiliki 8 ruangan, didukung oleh 5 orang perawat terlatih, dan berdiri di atas lahan seluas 1 hektare. Seiring perkembangan kota Medan menuju status Gementee, rumah sakit ini terus berkembang secara bertahap. Pendanaannya berasal dari sumbangan atau kontribusi 39 perusahaan, klub-klub Jerman dan Swiss, serta tarif berobat yang relatif ringan pada masa itu.

Pada tahun 1915, rumah sakit ini ditetapkan sebagai rumah sakit laboratorium penyakit tropis. Dalam perjalanannya, bangunan ini telah mengalami beberapa kali renovasi, yaitu pada tahun 1963, 1989, dan 2004, termasuk penggantian bagian atap. Setelah Indonesia merdeka, rumah sakit milik Deli Maatschappij ini mengalami perubahan nama beberapa kali, hingga akhirnya dikenal sebagai Rumah Sakit Umum Tembakau Deli yang berada di bawah naungan PTPN II (Persero). Namun, saat ini rumah sakit tersebut sudah tidak digunakan lagi dan sempat dibiarkan dalam kondisi terlantar.

Secara arsitektural, bangunan rumah sakit ini mengusung langgam “Imperial Style” (Indische architectuur). Bangunan awal yang dibangun pada tahun 1880-an memiliki denah simetris, satu lantai, dan ditutup dengan atap perisai. Karakternya terbuka, dengan barisan pilar atau kolom bergaya Yunani yang terdapat di serambi depan dan belakang. Dalam perkembangannya, dibangun sejumlah bangunan tambahan untuk mengakomodasi pelayanan kesehatan masyarakat kota Medan. Namun saat ini, sebagian bangunan dalam kompleks rumah sakit yang berdiri di atas lahan seluas 3,8 hektare telah dihancurkan. Beberapa pintu, kusen, dan koridor sudah hilang, begitu pula ruang penyimpanan air yang kini telah rusak.

Material bangunan rumah sakit ini terdiri dari lantai tegel, dinding bata, atap rangka baja-kayu dengan penutup genteng, serta kolom batu susun. Salah satu bangunan yang terakhir difungsikan sebagai ruang rawat VVIP masih memperlihatkan dengan jelas langgam Indische Empire. Selain itu, bangunan utama administrasi yang masih berdiri hingga kini diperkirakan dibangun pada sekitar tahun 1920-an. Bangunan beratap mansard ini pada awalnya digunakan sebagai ruang administrasi dan radiologi.

Berdasarkan Pasal 5 dan 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 serta Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012, eks Rumah Sakit Tembakau Deli ditetapkan sebagai cagar budaya karena memiliki berbagai nilai penting. Dari nilai sejarah, bangunan ini berusia lebih dari 50 tahun dan menjadi bagian penting dari sejarah perkembangan pelayanan kesehatan di kota Medan dan Sumatra Utara. Rumah sakit yang didirikan pada Juni 1885 ini merupakan rumah sakit rujukan pertama bagi pekerja perkebunan dengan konsep pelayanan kesehatan modern, sekaligus mencerminkan perkembangan teknologi pengobatan modern pada masanya.

Dari nilai estetika, bangunan ini menunjukkan adaptasi arsitektur Indische Empire terhadap iklim tropis, baik melalui bentuk bangunan yang terbuka, penggunaan kolom, maupun tata massa kawasan. Dari nilai sosial budaya, rumah sakit ini telah menjadi bagian dari komunitas masyarakat perkebunan dan masyarakat kota Medan, terutama dalam tradisi perkebunan yang memisahkan kehidupan tuan kebun dan kuli. Dari nilai ilmiah, eks rumah sakit ini merupakan rumah sakit modern pertama di tanah Deli yang dibangun oleh Deli Maatschappij, sehingga memiliki potensi besar sebagai objek penelitian di bidang sejarah dan kesehatan.

Dari nilai kelangkaan, bangunan dengan arsitektur Indische Empire kini semakin jarang ditemukan di kota Medan. Selain itu, kompleks ini merupakan peninggalan rumah sakit perkebunan masa kolonial Belanda, yang di tingkat Provinsi Sumatra Utara hanya tersisa beberapa, termasuk di Langkat dan Kisaran. Dari sisi keaslian, meskipun terjadi pergantian material bangunan dan perubahan tata ruang selama masa operasionalnya, fungsi utama bangunan sebagai rumah sakit tetap dipertahankan sejak awal berdiri.

Pada tahun 2023, bangunan Rumah Sakit Tembakau Deli dialihfungsikan menjadi Resto Nusa Dua Heritage. Perubahan fungsi ini termasuk dalam kategori pemugaran adaptif (adaptive reuse), yaitu upaya pelestarian bangunan bersejarah dengan mengubah fungsinya agar tetap digunakan dan terjaga kelestariannya. Meskipun kini berfungsi sebagai tempat makan, struktur bangunan dan nilai sejarahnya tetap dipertahankan, sehingga bangunan ini tetap berada dalam koridor pelestarian cagar budaya. Saat kamu menutup kunjungan di tempat ini, kamu tidak hanya melihat sebuah bangunan lama, tetapi juga sebuah perjalanan panjang tentang kesehatan, perkebunan, dan perubahan kota Medan—sebuah cerita yang terus hidup melalui adaptasi zaman.

Informasi

Lokasi Eks Rumah Sakit Tembakau Deli

Koordinat

3.5992476485542886, 98.67317997356206

Alamat Resmi

Jl. Putri Hijau No.15, Kota Medan, Sumatera Utara