Eks PT. Dharma Niaga di Medan

Eks PT. Dharma Niaga

Bangunan
Eks PT. Dharma Niaga - 1
Eks PT. Dharma Niaga - 2
Eks PT. Dharma Niaga - 3

Deskripsi Sejarah

Saat kamu melangkah di depan bangunan ini, kesan sederhana yang tampak justru menyimpan cerita panjang tentang perdagangan, nasionalisasi, dan perubahan ekonomi di kota Medan. Bangunan ini menjadi saksi bagaimana sebuah toko kolonial bertransformasi menjadi kantor perusahaan negara. Pada awalnya, bangunan ini merupakan sebuah toko bernama Winkels Schueper. Memasuki tahun 1950-an, setelah proses nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia, bangunan ini kemudian difungsikan sebagai kantor PT Dharma Niaga. PT Dharma Niaga merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada era 1950-an dan berasal dari kelompok perusahaan besar peninggalan masa Hindia Belanda yang dikenal sebagai “The Big Five” atau “Lima Besar”.

PT Dharma Niaga bergerak dalam bidang perdagangan dan merupakan kelanjutan dari sistem trading house yang sebelumnya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar Belanda. Perubahan fungsi bangunan ini mencerminkan peralihan kekuasaan ekonomi dari kolonial ke negara Indonesia pascakemerdekaan. Pada tahun 2003, PT Dharma Niaga bersama dua BUMN lainnya, yaitu PT Tjipta Niaga dan PT Pantja Niaga, resmi melebur ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI. Di tingkat internasional, PPI dikenal sebagai “Indonesia Trading Company” (ITC) dan menjadi satu-satunya BUMN yang berfungsi sebagai trading house dengan kegiatan utama di bidang ekspor, impor, dan distribusi. Sejak proses peleburan tersebut, bangunan ini tidak lagi dihuni dan hingga kini dibiarkan kosong tanpa fungsi aktif.

Secara fisik, bangunan ini merupakan satu unit ruko dengan karakter arsitektur yang cukup kuat. Bangunan ini diapit oleh dua pilar tebal yang memberi kesan seolah-olah bangunan terangkat ke atas, menyerupai konsep pilotis. Pilar-pilar tersebut sekaligus membentuk dinding pembatas tebal di kedua sisi bangunan. Pada lantai dua, terdapat variasi bentuk berupa proyeksi dinding di bagian tengah. Fasad bangunan disusun oleh garis-garis vertikal berupa pilaster dengan jendela kaca di antaranya, diakhiri dengan cornice dekoratif, sementara atap pelananya diproyeksikan ke dalam. Dibandingkan kondisi awalnya, bangunan saat ini memiliki jendela yang sedikit lebih panjang dan tidak lagi memiliki ukiran pada bagian pediment. Secara keseluruhan, bangunan ini menampilkan langgam arsitektur Art Deco.

Berdasarkan Pasal 5 dan 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 serta Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012, gedung PT Dharma Niaga ini ditetapkan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai-nilai penting. Dari nilai sejarah, selain usianya yang telah lebih dari 50 tahun, bangunan ini menunjukkan perjalanan fungsi dari toko kolonial Winkels Schueper menjadi kantor perusahaan dagang milik pemerintah. Kronologi alih kepemilikan dan perubahan fungsi bangunan ini menyimpan potensi informasi mengenai kegiatan ekspor, impor, dan distribusi perdagangan di Medan dan Sumatera Utara sejak masa kolonial.

Dari nilai estetika, bangunan ini unik karena bentuk rukonya yang diapit dua pilar tebal menyerupai konsep pilotis dalam arsitektur modern global. Komposisi pilaster vertikal, jendela kaca, cornice dekoratif, dan atap pelana yang ditarik ke dalam membentuk fasad yang khas. Meskipun beberapa elemen dekoratif telah hilang, langgam Art Deco bangunan ini tetap memperkaya karakter visual kawasan Kesawan. Dari sisi keaslian, gedung ini masih mempertahankan bentuk aslinya sejak pertama kali dibangun dan tidak mengalami perubahan signifikan selama lebih dari dua dekade terakhir.

Kini, ketika kamu menatap bangunan ini, kamu sedang berhadapan dengan potongan sejarah perdagangan Medan—sebuah bangunan sunyi yang tetap berbicara tentang masa ketika Kesawan menjadi jantung ekonomi kota.

Informasi

Lokasi Eks PT. Dharma Niaga

Koordinat

3.5851344263770706, 98.68019909852984

Alamat Resmi

Jl. Ahmad Yani No. 107, Kota Medan, Sumatera Utara