
Eks Bank Modern
Bangunan




Scan untuk membuka halaman ini
https://cagarbudayamedan.com/sites/eks-bank-modernDeskripsi Sejarah
Begitu pandanganmu tertuju pada bangunan di sudut Jalan Ahmad Yani ini, kamu sedang berhadapan dengan salah satu saksi penting perjalanan ekonomi dan arsitektur modern awal di Kota Medan. Bangunan yang kini dikenal sebagai Eks Bank Modern ini bukan sekadar bangunan tua, melainkan rekaman fisik dari masa ketika Medan tumbuh sebagai kota perdagangan dan industri perkebunan yang sangat strategis di Sumatra. Bangunan ini berdiri di Jalan Ahmad Yani No. 36, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada sebuah persimpangan yang sejak lama menjadi pusat aktivitas ekonomi. Dibangun pada tahun 1929, bangunan ini berasal dari periode kolonial, dan sejak awal bersifat profane, digunakan untuk fungsi perkantoran.
Jika ditelusuri lebih jauh, bangunan ini awalnya berfungsi sebagai Kantor Perwakilan Stork, sebuah perusahaan Belanda yang bergerak di bidang produksi dan penjualan mesin-mesin industri perkebunan. Keberadaan kantor Stork di Medan menegaskan posisi kota ini sebagai pusat industri perkebunan di tanah Deli, yang membutuhkan teknologi dan mesin dalam skala besar. Setelah nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda pada tahun 1960-an, fungsi bangunan ini berubah dan dalam waktu yang cukup lama digunakan sebagai Bank Umum Nasional. Dari sinilah kemudian bangunan ini dikenal luas sebagai Bank Modern. Seiring berjalannya waktu, bangunan ini kembali mengalami perubahan fungsi, dan hingga saat ini tidak lagi memiliki fungsi aktif.
Pada tahun 1987, bangunan ini mengalami pembaruan interior, namun tampilan eksteriornya tetap dipertahankan seperti bentuk aslinya. Secara historis, bangunan ini awalnya hanya memiliki dua lantai, tetapi kini telah berkembang menjadi lima lantai. Bersamaan dengan perubahan tersebut, bentuk atap perisai dengan mansard lengkung yang dahulu menjadi ciri khasnya sudah tidak ada lagi, digantikan dengan atap dak beton.
Dari sisi arsitektur, bangunan ini tampil kuat dengan langgam Art Deco yang khas. Bagian yang paling menarik perhatianmu tentu adalah fasad bangunannya. Di lantai dasar terdapat kolom kubah (vault) yang membingkai pintu masuk utama, sementara di lantai atas terdapat balkon yang memperkuat kesan vertikal bangunan. Detail di sudut-sudut bangunan juga dirancang dengan sangat cermat. Pilar-pilar pada fasad terputus di lantai atas, dan beban struktur dari pilar tersebut didistribusikan ke pilar ganda di lantai dasar melalui cornice yang masif. Ini bukan hanya solusi struktural, tetapi juga strategi visual yang memperkuat karakter bangunan.
Pada lantai kedua, jendela-jendela dirancang secara vertikal, dilengkapi ventilasi lubang berpola dari kayu yang berfungsi ganda: sebagai elemen penghawaan sekaligus unsur dekoratif. Kombinasi ini memperlihatkan bagaimana estetika dan fungsi berpadu dalam arsitektur kolonial modern di Medan. Bangunan ini menggunakan material kayu dan beton bertulang, dengan bentuk atap perisai pada bentuk aslinya. Secara administratif, bangunan ini memiliki status kantor dan termasuk bangunan kelas perkantoran. Berdasarkan kondisi terkini, bangunan ini dinilai utuh, meskipun telah mengalami perubahan pada beberapa bagian.
Saat kamu mengamati lebih dekat, kamu akan menemukan bahwa jumlah lantai di bagian belakang bangunan telah ditambah, beberapa elemen detail interior mengalami perubahan, dan handrailing tangga menunjukkan kerusakan. Namun secara umum, bangunan ini masih terlihat baik dan terawat, serta masuk dalam kategori terpelihara. Hingga saat ini, tidak terdapat catatan pemugaran besar, selain perubahan interior yang pernah dilakukan.
Batas-batas bangunan ini memperlihatkan posisinya yang strategis di kawasan perdagangan lama Medan. Di utara berbatasan dengan Jalan Perdana, di timur dengan Jalan Jenderal Ahmad Yani, sementara di selatan dan barat berbatasan langsung dengan deretan ruko. Berdasarkan Pasal 5 dan 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 serta Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012, bangunan ini telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya dan diusulkan untuk Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara.
Dari nilai sejarah, bangunan ini merupakan bukti nyata perkembangan ekonomi, industri, dan teknologi perkebunan di tanah Deli, terutama melalui peran perusahaan Stork dan fungsi perbankan yang menyusul setelah nasionalisasi. Bangunan ini menyimpan potensi informasi penting mengenai transformasi ekonomi kolonial menuju era nasional. Dari nilai estetika, fasad bangunan dengan gaya Art Deco, penggunaan kolom kubah, cornice masif, serta jendela berpola vertikal menjadikan bangunan ini memiliki kualitas arsitektural yang tinggi. Langgam seperti ini kini semakin langka di Kota Medan, menjadikan bangunan ini istimewa secara visual maupun historis.
Secara keseluruhan, Eks Bank Modern bukan hanya bangunan tua yang berdiri di sudut jalan, tetapi sebuah penanda fase penting dalam sejarah kota Medan—tentang industri, teknologi, perbankan, dan arsitektur modern awal abad ke-20. Ketika kamu berdiri di hadapannya hari ini, bangunan ini seakan mengajakmu melihat kembali bagaimana kota ini pernah dibangun, berkembang, dan bertransformasi melalui dinding-dindingnya yang masih bertahan hingga kini.



Informasi
Lokasi Eks Bank Modern
Koordinat
3.5878114941703014, 98.67859528856162
Alamat Resmi
Jalan Ahmad Yani No. 36, Kota Medan, Sumatera Utara