Brug (Jembatan)

Brug (Jembatan)

Struktur
Brug (Jembatan) - 1
Brug (Jembatan) - 2
Brug (Jembatan) - 3
Brug (Jembatan) - 4
Brug (Jembatan) - 5
Brug (Jembatan) - 6

Deskripsi Sejarah

Kamu berada di sebuah struktur tua yang dikenal sebagai Brug (Jembatan), peninggalan infrastruktur awal abad ke-20 yang berasal dari periode Kolonial. Identitasnya tercatat dalam Nomor Dokumen 02/CB/S/2022 berdasarkan SK Walikota Medan Nomor 433/29.K tanggal 1 Februari 2023. Struktur ini termasuk kategori struktur, bersifat profan, telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya, dan pada tahun 2025 diusulkan sebagai Struktur Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara oleh Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Lokasinya berada di Jalan Utama No. 177, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lingkungan sekitarnya berupa kawasan permukiman dengan batas utara dan selatan rumah tinggal, serta sisi timur dan barat berbatasan langsung dengan Jalan Utama. Struktur ini berada pada ketinggian 27 meter di atas permukaan laut dengan koordinat 3°573’936” LS - 98°698’154” LU. Ukurannya relatif kecil namun proporsional, dengan panjang 4,15 meter, lebar 0,6 meter, dan tinggi 1,30 meter. Kepemilikan dan pengelolaan berada di bawah Dinas PU Pemerintah Kota Medan.

Bentuknya sederhana namun kokoh. Material utamanya adalah bata yang disusun rapat membentuk jembatan kecil yang melintasi aliran air. Pada sisi kiri dan kanan terdapat ornamen berbentuk bulatan yang saat pendataan tahun 2022 dicat kuning. Kombinasi warna kuning dan hijau yang mendominasi struktur ini merepresentasikan warna kebesaran Melayu yang menjadi identitas budaya Kota Medan, sekaligus selaras dengan bangunan bersejarah di sekitarnya. Pada tahun 2021 dilakukan pemeliharaan berupa pengecatan ulang untuk menjaga tampilan dan melindungi struktur dari pelapukan.

Pada masa pembangunannya di awal 1900-an, kawasan Kota Maksoem merupakan bagian penting dari perkembangan Kota Medan. Keberadaan jembatan ini menunjukkan bahwa sistem tata air telah dirancang dengan baik. Fungsinya bukan hanya sebagai penghubung dua sisi jalan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem drainase untuk mengatur aliran air dan mengurangi potensi banjir, mencerminkan perencanaan infrastruktur kolonial yang matang.

Perbandingan dokumentasi tahun 2007 dan 2025 menunjukkan adanya perubahan bentuk, namun kondisi keseluruhan tetap dinilai baik. Struktur masih utuh, aliran air di bawahnya tetap lancar, dan fungsi dasarnya tidak berubah. Warna hijau tetap dipertahankan sebagai ciri visual. Jembatan ini tercatat pernah dipugar dan saat ini berada dalam kondisi terpelihara.

Nilai pentingnya mencakup nilai sejarah sebagai bukti pengembangan infrastruktur kota pada masa kolonial, khususnya dalam sistem pengelolaan air dan lalu lintas; nilai estetika pada bentuk lengkung sederhana dan teknik penyusunan bata; serta nilai budaya melalui representasi warna Melayu yang masih hidup dalam identitas Kota Medan. Usianya yang telah melampaui satu abad memenuhi kriteria sebagai cagar budaya.

Berdasarkan hasil verifikasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Medan Tahun 2025, Brug (Jembatan) ini direkomendasikan sebagai Struktur Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Utara. Di tengah perkembangan kota yang semakin modern, struktur sederhana ini tetap berdiri sebagai pengingat bahwa sejarah Medan tidak hanya dibangun oleh gedung-gedung besar, tetapi juga oleh infrastruktur kecil yang sejak awal membentuk sistem tata ruang dan identitas budayanya.

Informasi

Lokasi Brug (Jembatan)

Koordinat

3.5742259695192042, 98.69814564332071

Alamat

Jalan Utama No. 177, Kota Matsum II, Kota Medan, Sumatera Utara